Penulis : Bryan
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Ditengah gencarnya Pemerintah melaksanakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 masih ada warga yang membandel dengan tetap membuka usahanya Panti pijat plus plus di jalan kembang kerep raya meruya utara kembangan jakarta barat sabtu 9 mei 2020.
Seakan mengabaikan aturan pemerintah tentang PSBB dan aturan Dinas Pariwisata beberapa panti pijat plus tetap buka dan menerima tamu tanpa takut atau tertutup di jl kembang kerep raya seperti panti pijat Ratu massage dan refleksi. Ketika awak media mencoba mencari informasi dari salah satu karyawan tempat massage mengatakan kalau pemilik tempat massagenya berani terang terangan buka dan sudah berjalan selama bulan ramadhan dengan aman karena sudah melakukan “setoran” ke beberapa intansi agar tempat usahanya bisa buka dengan aman dan tanpa ngangguan bahkan jam tutupnya bisa sampai jam 02.00 wib dinihari.
Hal ini sungguh ironis tempat pijat plus tetap membuka usahanya dengan tidak menghormati keputusan pemerintah tentang PSBB dan himbauan penutupan tempat massage oleh dinas pariwisata dki jakarta serta tidak menghormati bulan suci ramadhan.
https://youtu.be/D8o8TsVyP8g
Pantauan awak media di lapangan terlihat masih ada sekitar lima tempat panti pijat plus di jl kembang kerep raya. Beberapa Warga masyarakat yang di temui berharap aparat dan dinas terkait seperti Polres Jakarta Barat, Kodim Jakarta Barat dan Walikota Jakarta Barat terutama Dinas Pariwisata bisa turun ke lapangan dan menyegel tempat pijat plus tersebut karena sudah sangat meresahkan warga.