Penulis : tile
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Putusan sengketa pemilu tahun 2019 usai Sebagai langkah antisipasi tindak Kriminalitas Perwira Pengendali Polsek memerintahkan kepada Anggotanya yang sedang bertugas baik yang berpakaian dinas maupun Preman lebih intensif untuk melakukan Patroli sambang Stanbay dilokasi rawan baik tawuran antar warga kasus kriminalitas lainya sesuai peran dan fungsi masing – masing
Tujuan dari intensitas sambang dan patroli dialogis dan Stanbay rotator biru adalah sebagai antisipasi dini mengingat putusan di MK tentang sengketa pemilu sudah selesai diputuskan
Mensikapi perintah dari perwira pengendali Iptu SUHARTO Team Patko Polsek Ps Rebo pimpinan Aiptu ALEX dan Anggota lainya pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2019 pukul 01.00 Wib langsung merespon perintah tersebut stanbay dengan rotator biru di lokasi rawan Kriminalitas salah satunya di Jl.Raya Bogor Km 27 Pangkalan pasir Kel.Pekayon Kec.Ps Rebo yang dinilai rawan tawuran antar warga dan balapan liar
Dengan peningkatan Patroli dialogis sambang dan stanbay rotator biru dilokasi rawan lainya diharapkan susana tetap Kondusif selesai putusan Mk tentang sengketa Pemilu tahun 2019