kontri adi k
Editor redaksi
Berantas.co.id, – Painan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP), untuk penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Pesisir Selatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, dilaksanakan di Kantor Bupati Pesisir Selatan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, S.IP, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. H. Syahrizal Antoni, S.Y., MPH, Kepala BPBD, Yuskardi, SST, MT, dan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Doni Boy, SKM, MM.
Dari pihak UNP hadir Ketua LPPM, Prof. Dr. Anton Komaini, S.Si., M.Pd., serta Prof. Rusnardi Rahmat Putra, ST., MT., Ph.D.Eng, selaku Kepala Pusat Kajian Bencana UNP, bersama tim teknis sebagai calon penyedia dalam kegiatan ini.
Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan dokumen perencanaan kebencanaan yang berbasis ilmiah, akurat, dan kontekstual dengan kondisi wilayah Pesisir Selatan. Dokumen KRB akan memuat identifikasi jenis dan tingkat risiko bencana, sedangkan RPB akan merancang strategi penanggulangan bencana yang terstruktur.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Mawardi Roska menekankan bahwa hasil kajian ini harus bersifat aplikatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat maupun lintas sektor. “Kita ingin dokumen ini tidak hanya menjadi arsip, tapi dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan ke depan dan sebagai dasar pengurangan risiko bencana secara nyata. Selain itu, dokumen ini juga harus mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana di lingkungan sekitar mereka,” ujarnya.
Prof. Anton Komaini menyampaikan bahwa UNP siap berkontribusi melalui riset dan kajian lapangan. “Kami akan menghadirkan dokumen yang tidak hanya akademis, tetapi juga aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Sementara itu, Prof. Rusnardi Rahmat Putra menambahkan bahwa Pusat Kajian Bencana UNP akan mengerahkan tim ahli dengan peralatan pengukuran ilmiah untuk mendukung penyusunan dokumen ini secara profesional dan berbasis data. “Kami berkomitmen mendukung Pemda dengan pendekatan teknis yang mendalam dan partisipatif,” .
Penyusunan dokumen KRB dan RPB dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan melalui serangkaian tahapan, termasuk survei lapangan, pemetaan risiko, analisis data, dan konsultasi publik.(**)










