Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Lampung – Video yang memperlihatkan seseorang pelaku curanmor ditembak dari jarak dekat oleh seorang anggota polisi, beredar luas melalui pesan instan WhatsApp (WA).
Video yang berlokasi di Lampung tersebut merekam penangkapan pelaku curanmor oleh aparat kepolisian.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Senin (8/7/2019), dalam video tersebut terlihat seorang pelaku curanmor dipegangi oleh dua orang pria.
Pelaku sempat memohon ampun setelah pria lainnya yang mengenakan kaus dan celana jins berhasil merampas senjata api yang ada di pinggang pelaku. Selanjutnya pria itu mengantongi senjata api tersebut.
Sementara tangan kanannya terus memegang senjata api jenis revolver. Pelaku pun hanya bisa pasrah.
Tiba-tiba, senjata api yang dipegang oleh pria itu diletuskan di kaki kanan pelaku.
Dikabarkan, setelah sempat menjalani pengobatan, pelaku itu meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa pria berkaus tersebut merupakan anggota jajaran Polda Lampung yang tengah bertugas.
“Jadi anggota Polda Lampung sedang menjalankan Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung 14 hari, dari tanggal 5 Juli hingga 20 Juli,” ungkapnya, Senin (8/7/2019).
Pandra menjelaskan, operasi ini menyasar pelaku yang merupakan target operasi kasus C3 (curat, curas, dan curanmor).
“Kemarin (dalam video) keberhasilan Polres Lampung Timur menangkap pelaku kambuhan yang sudah sering beraksi di luar kota dan sering menggunakan senjata api untuk melawan korbannya,” paparnya.
Pandra mengatakan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada hari Sabtu, 6 Juli 2019.
Polisi saat itu mengejar pelaku curanmor bernama Muhammad Yoga Aditya (24) yang sudah menjadi target operasi.
“Dan secara kebetulan, pelaku bersama rekannya yang berhasil melarikan diri melakukan aksinya di depan Multimart (minimarket),” ungkapnya.
“Dan, anggota mendapati keduanya beraksi. Saat itu juga pelaku dipergoki membuang tembakan ke warga. Keadaan pun memanas,” imbuhnya.
Warga menjadi panik lantaran pelaku melepaskan tembakan dan membawa parang.
“Untuk itu, petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku karena situasi sudah mendesak,” ucapnya.
Pandra menegaskan, petugas terpaksa melepaskan tembakan karena dikhawatirkan pelaku dapat membahayakan.
“Pelaku ini membawa senjata api. Dari tangan pelaku didapati sebuah senjata api dan empat peluru aktif beserta satu selongsong peluru,” ucapnya.
Pandra menuturkan, dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan kejahatan di berbagai tempat.
“Yang sudah teridentifikasi yakni di Yosodadi, Metro Timur, dengan barang bukti Honda Beat merah putih. Lalu Sekampung, Lampung Timur, barang bukti Honda Beat silver,” terangnya.
Pandra juga membenarkan bahwa pelaku tewas akibat tembakan di kakinya.
“Ya jadi dibawa ke rumah sakit Sukadana. Namun, keesokan harinya tanggal 7 Juli 2019, pukul 09.30 WIB, dinyatakan oleh tim medis meninggal dunia,” bebernya.
Terlepas apakah itu menyalahi prosedur atau tidak, Pandra menuturkan, saat ini tim Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan ke Lampung Timur.
“Tim Propam sedang ke sana untuk penyelidikan,” tutupnya.