Kontributor : yuli
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Lampung – Polda Lampung mengirim sebanyak 551 personel Brimob ke Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa Mahasiswa BEM Pro Kontra tentang UU KPK di wilayah DKI Jakarta. Senin (23/9).
Pelepasan personel tersebut dilaksanakan dalam bentuk Apel Pemberangkatan Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. dan dilaksanakan dilapangan Mako Satuan Brimob Polda Lampung.
Dalam amanatnya Kapolda berharap kepada seluruh personel Brimob agar dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan tetap berkoordinasi dengan satuan kewilayahan, TNI dan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, personel yang bertugas dapat profesional dalam menangani unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya.
“Laksanakan pendekatan humanis dan laksanakan PAM dengan maksimal baik PAM terbuka maupun PAM tertutup dengan senantiasa melibatkan unit intelijen dalam upaya merangkul ataupun menggalang kelompok yang melakukan aksi dan jaga sikap toleransi tidak arogan dan tidak mudah terpancing emosi,” ujar Kapolda Lampung.