Penulis : Halim
Berantas.co.id – Jakarta – Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko melaporkan seorang petinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum Polri). Perwira tinggi itu diduga kuat adalah Wakapolri Komjen Syafruddin yang juga pernah menjadi Kapolda Kalsel.
Soal kasus ini, majalah tempo edisi April 2018 lalu pernah mengulasnya dengan judul Perang Tambang, Perang Bintang.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan laporan tersebut masih dicek terlebih dahulu oleh Itwasum.
“Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus). Dia yang akan mengecek kalau memang itu apa yang seperti dilaporkan, ada prosesnya sendiri. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/7).
Setyo menegaskan polisi akan menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diadukan Soenarko. Dia memastikan polisi tidak akan pandang bulu dalam memproses laporan masyarakat.
“Kita enggak akan main-main, semua masyarakat bisa melihat apakah yang melapor jenderal atau itu masyarakat, tetap kita layani,” jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Soenarko menuturkan adanya ketidaknetralan polisi dalam menangani laporannya ke Bareskrim Polri terkait sengketa lahan antara perusahaan yang ia pimpin, PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Haji Isam. Laporan yang masuk pada Mei 2018 itu sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan awal, akan tetapi tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
Dia membeberkan penyelidikan laporannya tersebut diintervensi oleh seorang petinggi Polri berpangkat Komjen. Namun, Soenarko enggan menyebutkan secara gamblang siapa petinggi itu.
“Di atasnya Kabareskrim lah gitu aja, yang mengintervensi ini kira-kira. Iya (petinggi yang dilaporkan berpangkat Komjen),” ujar Soenarko.
Soenarko telah memasukkan surat laporan tersebut ke Itwasum Polri untuk ditindaklanjuti. Soenarko juga menyinggung soal kasus yang dia laporkan pernah diberitakan Majalah Tempo.