Polisi Gadungan di Karawang Tilang Pengendara Minta ‘Uang Damai’

Penulis : Anton

Berantas.co.id, Karawang – Polisi gadungan ditangkap anggota Polsek Karawang kota karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan By Pass Tanjungpura, Karawang.

Ia meminta sejumlah uang kepada pengendara roda dua dan kendaraan truk yang dianggap melanggar lalu lintas.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi gadungan tersebut menggunakan seragam polisi lalu lintas dalam melakukan aksinya, yang diduga polisi lantas gadungan tersebut.

“Polisi Lantas gadungan pagi tadi sudah diamankan oleh anggota yang sedang bertugas, dari Polsek Karawang Kota,” kata Waloya di Mapolsek Karawang Kota, Jum’at (14/12).

Waloya menjelaskan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas lalu lintas dan memakai seragam layaknya polisi. Kapolres mengatakan, pelaku yang tidak lain merupakan petugas OB Pospol Tanjungpura, bernama Agus, Polisi masih mendalami dan meminta keterangan motif pelaku dalam melakukan aksinya dengan menggunakan seragam.

“Polisi masih mendalami motif pelaku dalam melakukan aksinya,” paparnya. Pelaku, Agus menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan aksi pungli tapi hanya membantu anggota Pospol Lantas di Tanjungpura.

“Saya hanya membantu petugas Pospol,” singkatnya.

Comments

comments