Penulis : Ahmad
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Lampung – Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan 17 pelaku penyelundupan narkoba yang melalui jalur Seaport Bakauheni. Rabu,(30/10/2019)
Selain 17 pelaku, Sat Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh Iptu Ferdiyansyah juga mengamankan sejumlah narkotika di anataranya jenis Shabu, Ganja, Extacy serta Erimin.
“Sejak bulan September hingga Oktober 2019, di seaport kita berhasil mengungkap delapan kasus atau delapan tangkapan meskipun disini ketat, dan hasil penyidikan dan penyelidikan kita ada 17 tersangka sementara barang bukti ada shabu seberat 18,8 kg, ganja yang lebih dari 1 ton lebih, kita amankan juga extacy sbanyak 61.200 butir yang jumlahnya fantastik, ada juga erimin 2.500 butir dan opium,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, saat konfrensi pers di Seaport Interdiction Bakauheni Lamsel.
Dalam kasus kali ini, Purwadi menyebut tidak ditemukan modus baru dalam kasus penyelundupan narkoba, yakni modus lama dengan mengirimkan paket menggunakan jasa paket serta dibawa langsung oleh pelaku saat melintas di Seaport Interdiction.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat serta anggota sehingga kita bisa mengungkap kasus ini. Terus terang dengan adanya jalan tol tantangan kita semakin berat, akan tetapi dengan tangkapan ini, semoga arus perdagangan narkoba Internasional bisa diminimalisir,” ujarnya.