Penulis : Redaksi
Sumber : Ahmad
Dua remaja berinisial MJ (20) dan MAY (23) diringkus Reskrim Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, mereka berdua melakukan aksi pemerasan dengan menggunakan senjata api jenis air gun. Tak hanya itu, keduanya juga mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/06) pukul 02.00 Wib dini hari. Saat itu, korban bernama Miskadi tengah duduk-duduk di lokasi kejadian bersama rekannya.
“Tiba-tiba, dua orang yang mengaku polisi ini menghampiri korban dan meminta sejumlah uang dengan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban, kemudian pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata air gun kepada korban,” kata Dedy dalam konferensi persnya, Selasa (25/06/19).
Meski diancam, para korban justru kabur dari kedua pelaku. Kesal ancamannya tak di gubris, pelaku mengejar Miskadi hingga dapat dan pelaku memukul dahi Miskadi hingga robek.
“Kedua pelaku sempat membawa korban dengan alasan untuk dibawa ke kantor polisi dengan berbonceng 3 menggunakan sepeda motor,” katanya.
Aksi kedua pelaku pun dilihat oleh warga sekitar. Saat itu juga aksi pelaku dilaporkan ke polisi yang tengah patroli. Polisi langsung menangkap keduanya dan langsung digelandang ke Polsek Metro Menteng.
“Para pelaku dan barang bukti berikut korban dibawa ke Polsek Metro Menteng, dan atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Dedy.
Dari pemeriksaan sementara, dua orang yang mengaku sebagai polisi ini dalam aksinya hanya sekali melakukan kejahatan. “Kalau yang namanya pelaku baru ketangkep biasanya mengaku baru sekali. Sekarang kita masih pendalaman. Kadang-kadang korban ada yang tidak buat laporan. Jadi kita tidak tahu jika pernah terjadi kejadian serupa. Kita juga masih koordinasi dengan polsek lain apakah ada kejadian serupa,” imbuhnya.
Mereka mengaku senjata yang dipakainya didapat dari saudaranya, ujar AKBP Dedy, tapi identitas saudaranya masih kita rahasiakan, soalnya masih kita kejar. Sedangkan untuk suratnya harusnya ada, tapi mereka tidak punya surat-suratnya