Editor redaksi
Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi, Adnos Ardiansyah, melontarkan desakan keras kepada Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) terkait dugaan kasus “tangkap lepas” terhadap oknum polisi berinisial AM.
Desakan ini muncul menyusul pemberitaan salah satu media online, Media Intelijen Jendral.com yang menyebut adanya indikasi penanganan perkara yang tidak transparan dan pungutan uang hingga puluhan juta. Adnos menegaskan, apabila informasi tersebut benar, maka pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas.
“Jika pemberitaan tersebut benar, kami mendesak Kapolres Kuansing melalui Propam untuk menangani kasus ini secara presisi dan transparan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang mencederai keadilan,” tegas Adnos.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kuantan Singingi. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dimulai dari pembenahan internal institusi.
“Kita mendukung penuh langkah Kapolres dalam penindakan narkoba di Kuansing. Tetapi pembersihan harus dimulai dari internal kepolisian. Jangan sampai ada anggota yang melanggar justru merusak integritas institusi,” ujarnya.
Adnos mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, termasuk terhadap oknum di dalam tubuh Polri sendiri.
Ia juga menyinggung kasus viral sebelumnya yang sempat mencuat dan menjadi sorotan publik. Menurutnya, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di Kuantan Singingi.
“Jangan sampai kasus viral narkoba yang pernah terjadi dipanipahan kembali terulang di Kuansing. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menambah tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam menangani setiap kasus, terutama yang melibatkan oknum internal, seluruh yang diduga terlibat dalam indikasi tersebut harus di usut tuntas secara profesional dan transparan., pungkasnya
