Penulis : Jajang
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Guna menekan penyebaran virus covid 19 Anies Baswedan gubernur DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi yang berlaku 14 hari dari tanggal 28 agustus. Sampai saat ini Anies belum memberikan ijin buka kembali Untuk Diskotik, Bar, karaoke, Panti pijat, Spa serta permainan ketangkasan sesuai dengan peraturan gubernur no 51 tahun 2020 dan keputusan gubenur no 563 tahun 2020. Ditemukan Masih adanya pengusaha panti pijat yang membandel membuka tempat usahanya tanpa memperdulikan protokol kesehatan. Seperti awak media berantas.co.id temukan di wilayah kecamatan kembangan jakarta barat selasa (1/9).
Awak media berantas.co.id ketika hendak menuju kantor walikota jakarta barat dan melintas di jl kembang kerep raya kembangan jakarta barat. melihat tiga buah panti pijat plus bernama ratu spa massage dan refleksi dengan bebas dan berani membuka usahanya. Awak media berantas.co.id memcoba untuk melakukan investigasi dengan masuk ketempat tersebut dan ditemui oleh terapis yang mengaku bernama dea. Ditawarkan untuk pijat satu jam 170 ribu dan kalo pijat plus plusnya ditawarkan dengan harga 400 ribu untuk sekali kencan. Awak. Media menanyakan ke dea apakah main disitu aman tidak ada grebekan dari aparat dinas terkait….?. Dea dengan santainya menjawab bahwa tempat kerjanya aman karena bosnya sudah memberikan upeti kepada aparat dinas terkait dan bosnya juga bertanggung jawab penuh jika ada masalah di tempatnya kerja. “Bosnya yang bernama noni memiliki sekitar 25 lokasi pijat plus yang tersebar dari tangerang sampai jakarta barat” tutur dea
Awak media menanyakan kepada dea memang bosnya tidak stanbay di lokasi…? Dea menjawab bahwa bosnya tinggal di daerah bintaro dan keliling untuk mengecek semua tempat usahanya tidak bisa di tentukan jam berapa bosnya sampai di jl kembang kerep raya ini. Ya namanya bos suka suka hati dia aja mau jalan kemana jelas dea sambil tertawa.
Awak media berantas.co.id melakukan investigasi dengan meminta keterangan beberapa warga sekitar. Mereka menjelaskan bahwa ratu spa massage dan refleksi tersebut buka terus tiap hari bahkan kadang sampai jam 02.00 dinihari masih menerima tamu. Warga sebenarnya merasa terganggu dan resah dengan adanya usaha panti pijat tersebut tetapi tidak tahu harus mengadu ke siapa. Warga sudah pernah membicarakan hal ini tapi tidak pernah mendapatkan tanggapan yang serius baik dari tingkat kelurahan, kecamatan maupun walikota jakarta barat.
Berdasarkan pengakuan warga ini Awak media berantas.co.id mencoba konfirmasi dengan pemilik usaha panti pijat bernama ibu noni melalui whatsapp ke nomor hpnya. ternyata yang menjawab mengaku sebagai sekertaris di butik milik ibu noni. Sekertaris bu noni menjelaskan bahwa bu noni sedang berduka ibunya baru meninggal nanti kalau sudah tenang akan di sampaikan. Chatan melalui whatsapp ternyata di jawab panjang dan melebar oleh sekertaris ibu noni di luar wewenangnya menjawab konfirmasi mengenai usaha panti pijat seolah olah sekertaris butik tersebut mengerti benar dengan permasalahan panti pijat bahkan berani mengintervensi awak media. Hal ini cukup mengejutkan bagi awak media dan menimbulkan pertanyaan di dalam hati. Tak lama kemudian masuk chat lagi mengaku sebagai manager ibu bernama elin permana dan menyatakan bahwa managernya yang mengurus semua pelanggaran PSBB usaha ibu noni. Bahkan manager tersebut mengancam akan melaporkan awak media berantas.co.id ke dewan pers dengan alasan menggangu pemilik usaha. Awak media tersenyum dengan jawaban manager ibu noni ini dan menjawabnya silahkan ibu manager kalo ingin melaporkan masalah ini ke dewan pers. Setelah melakukan pengancaman no whatsapp awak media di blokir oleh no ibu noni.
Awak media berantas.co.id sebagai kontrol sosial sangat mengharapkan aparat dinas terkait dapat mengontrol wilayah kerjanya dan berani bertindak tegas jika melihat adanya pelanggaran seperti di jl kembang kerep raya kembangan jakarta barat.