Editor redaksi
Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI — Respons cepat ditunjukkan Plt Bupati Kuantan Singingi, H. Mukhlisin, menyikapi laporan masyarakat terkait permainan yang disebut warga sebagai “kacang berundian” di arena pasar malam Desa Sungai Buluh (F1), Kecamatan Singingi Hilir.
Persoalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah media menerbitkan pemberitaan pada Minggu (6/9/2026) berjudul “Kacang Berundian Tetap Menggeliat di Pasar Malam Sungai Buluh, Video Warga Bikin Heboh: Plt Bupati Kuansing Turun Tangan!”
Dalam pemberitaan itu, warga menyampaikan keresahan terkait permainan yang dinilai mengandung unsur perjudian. Redaksi juga menerima rekaman video yang disebut direkam warga pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Menanggapi laporan tersebut, Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada Minggu sekitar pukul 15.40 WIB menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ok mas… terimakasih bnyak informasinya… biar nnti kami kordinasi dg pihak2 terkait,” demikian respons H. Mukhlisin.
Respons tersebut ternyata tidak berhenti sebagai pernyataan.
Tak pakai lama, Minggu malam (6/9/2026), jajaran Satpol PPPKP Kabupaten Kuantan Singingi turun melakukan patroli dan pemantauan ke lokasi pasar malam F1 Sungai Buluh.
Berdasarkan laporan resmi Satpol PPPKP Kuansing, kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penyakit masyarakat (pekat), sekaligus tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pekat 5 Agustus 2026 dan arahan pimpinan daerah.
Patroli dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan menyasar pasar malam F1 Sungai Buluh dan kawasan Simpang Sambung, Kelurahan Muaralembu, Kecamatan Singingi.
Di F1 Sungai Buluh, petugas mendapati aktivitas permainan yang disebut dalam laporan sebagai “judi kacang” sudah dalam keadaan tutup. Petugas kemudian melakukan pendalaman dengan metode undercover dan memperoleh informasi bahwa aktivitas tersebut sebelumnya telah mendapat teguran dari Pemerintah Desa Sungai Buluh.
Satpol PPPKP Kuansing menyatakan akan kembali melakukan monitoring terhadap aktivitas tersebut pada pelaksanaan pasar malam berikutnya.
Tak hanya di F1, patroli pekat juga bergerak ke Muaralembu.
Di kawasan Simpang Sambung, petugas menemukan aktivitas yang sedang beroperasi. Dari lokasi tersebut, tujuh orang perempuan yang disebut sebagai Lady Companion (LC) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Ketujuh LC kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PPPKP Kuansing untuk menjalani proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret atas laporan dan keresahan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui pemberitaan media.
Namun, terkait dugaan unsur perjudian maupun pelanggaran lainnya, proses pembuktian tetap menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, karena aktivitas “kacang berundian” di F1 sudah dalam keadaan tutup saat petugas tiba, Satpol PPPKP Kuansing belum melakukan penindakan terhadap aktivitas tersebut dan memilih melakukan monitoring lanjutan.
Dengan demikian, respons Plt Bupati Kuansing pada Minggu sore telah diikuti pengecekan langsung aparat pada malam harinya.
Dari laporan warga, menjadi perhatian pemerintah, kemudian berlanjut dengan tindakan pengecekan di lapangan.
Publik kini menunggu hasil monitoring lanjutan terhadap aktivitas pasar malam F1 Sungai Buluh.
Hingga saat ini, dugaan perjudian maupun pelanggaran lainnya tetap merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan hukum.












