Rumah dan Mobil Wartawati Kampar di Bom Molotof,Wakil Ketua II PJIDemokrasi Riau Pinta Kepolisian Segera Ringkus Pelaku

Penulis : Tim Pajar

Editor : Redaksi

Brantas.co.id | Tapung Hulu -Kampar,
Kriminalisasi terhadap Wartawan terjadi.kali ini menimpa salah satu Wartawati yang bekerja sebagai Kepala Biro Kabupaten Kampar dari Media Kriminalitas.com pada tanggal 24 Desember 2020 pukul 3 pagi tepatnya pada hari Kamis rumah miliknya di Bom Molotof oleh Orang Tak Dikenal.

Adapun Nama wartawati tersebut Bernama Nurhayati Syahrani Tarigan yang akrab disapa dengan Bunda Rani, beralamat di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Dalam insiden tersebut tidak ada Korban Jiwa,namun satu unit mobil merk Nisan X Trail BM 1401 DI milik Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani hangus terbakar.

Saat diwawancarai Bunda Rani mengatakan bahwa pada dua hari yang lalu dirinya mendapatkan sebuah ancaman dari seseorang tentang kasus yang sedang ditanganinya.bahkan menurut Rani sang pengancam memintanya agar menghentikan kasus yang sedang ditanganinya.bahkan sang pengancam meminta kepada Bunda Rani untuk berdamai,tetapi Bunda Rani Menolaknya.

Untuk mengungkap motif pembakaran rumah milik Wartawati dari media Kriminalitas.com akhirnya Tim Labfor Polda Riau yang dipimpin Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan bekerjasama dengan Polres Kampar turun ke Lokasi Kejadian untuk melakukan olah TKP guna memastikan penyebab terjadinya insiden tersebut.dalam keterangannya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang didampingi ole Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK mengatakan bahwa pihaknya masih menganalisis insiden ini.dan pihaknya memang menemukan beberapa titik api.dan pihaknya berharap apa yang dilakukannya akan dapat mengungkap motif yang terjadi pada Kasus ini, sehingga semua dapat terang benderang.

Terkait terjadinya Kebakaran rumah Wartawati dari Media Kriminalitas.com yang diduga sengaja dibakar dengan menggunakan Bom Molotof pada tanggal 24 Desember 2020 banyak menuai kecaman dari berbagai elemen dan Organisasi Pers yang ada di Provinsi Riau.bahkan kecaman muncul dari Wakil Ketua II PJIDemokrasi Provinsi Riau Pajar Saragih yang kala itu hadir di lokasi Kejadian Perkara.Menurut Pajar Saragih tindakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal ini merupakan tindakan tidak bermoral dan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.untuk itu dimeminta kepada Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku serta mengusut Kasus ini hingga menjadi terang benderang.sebab Kriminalisasi terhadap Wartawan merupakan sebuah Kejahatan yang luar biasa dan tidak dapat di tolerir lagi.karena tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Jurnalis di negeri ini merupakan salah satu pengemban tugas negara damam membangun serta mencerdaskan Bangsa.