Kontributor : tile
Editor : redaksi
Berantas.co.id Jakarta – Permasalahan di wilayah binaan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik kesalahpahaman yang terjadi pada hari Rabu 4 September 2019 sekira pk 16.30 Wib di Jl. Jati Raya Rt.08 Rw.04 Kel. Rawamangun.
Dalam kesalah pahaman ini peran Bhabinkamtibmas sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan berujung tindakan yang anarkis. Sebagai aparat kewilayahan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamangun Polsek Pulogadung AIPTU Trio Santoso langsung turun ke lapangan guna menjembatani permasalahan yang terjadi setelah mendapatkan tlp dari warga.
Kronologis bermula sama-sama berprofesi sebagai pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang sama, pihak pertama sebagai pedagang kopi dan pihak kedua pedagang nasi uduk.
Pihak kedua lebih awal menemukan tempat sebut untuk berjualan nasi uduk pada sore hari antara pukul 15.00 Wib sampai dengan malam hari atau selesai, dan pada pagi harinya sampai dengan 15.00 Wib tempat tersebut kosong sehingga dimanfaatkan oleh pihak kesatu untuk berjualan kopi namun suatu ketika pihak kedua hendak menempati tempat tersebut tetapi pihak pertama merasa keberatan sehingga terjadilah cekcok mulut hingga berkelahi.
Atas kejadian tersebut maka kedua belah pihak diundang untuk dikumpulkan di polsubsektor Jl. Pemuda dengan dihadiri oleh ketua Rw.04 Bp. *Nur Samsu* dan LMK Rw.04 Bp. *H. Kosasih* serta istri pihak kedua Ibu *Nurlela* .
Dari hasil mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari Dan saling memaafkan permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, dan masing-masing pihak tidak akan menuntut sejarah jalur hukum, kemudian menyangkut masalah tempat jualan an masing-masing pihak telah menyepakati nya bahwa wa pihak pertama boleh berjualan kopi kapan saja namun ketika pihak kedua ingin berjualan nasi uduk di tempat tersebut pihak pertama harus pergi dan memberikan kesempatan kepada pihak kedua untuk berjualan.
Untuk menguatkan keterangannya maka masing-masing pihak membuat surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pihak dan diketahui oleh ketua rw lmk dan istri pihak kedua, seperti terlampir berikut ini.
Dalam serangkaian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik aman dan tertib tanpa adanya hal-hal yang tidak kita inginkan dan kedua belah pihak mengucapkan terima kasih pada bhabinkamtibmas Rawamangun selaku mediator.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada warga tersebut, Menjalin hubungan silaturahmi antara Polisi dengan Masyarakat.
Mempererat hubungan sosial saling mengisi dalam rangka membantu menciptakan situasi Kamtibmas dilingkungan Rawamangun.
Bhabinkamtibmas juga Menghimbau agar setiap permasalahan apapun dapat diselesaikan secara musyawarah bukan dengan emosi, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Jaga kekompakan, kekeluargaan dan komumikasi apalagi sesama tetangga untuk menjaga kerjasama yang baik khususnya dalam menjaga keamanan di lingkungannya.
Laporkan setiap kejadian menonjol ke Polsek Pulogadung maupun Bhabinkamtibmas Rawamangun.