Solidaritas Priok Bersatu Berdialog Di Gedung Walikota Jakarta Utara

Penulis : roni

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta – Pada 24 Februari 2020, pukul 15.00 sd 16.20 Wib, di Kantor Walikota Jakata Utara, Jl. Yos Sudarso, Kel. Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara telah diterima Perwakilan Massa SOLIDARITAS PRIOK BERSATU Jakarta Utara oleh Bpk. Ali Maulana (Wakil Walikota Jakarta Utara) dengan jumlah massa sekitar 155 orang dan Koorlap : Bpk. Ruslan (Ketua PAC Pancasila). Dilaporkan sbb :

*A. Isi tuntutan :*

1. Masalah Outsourching yang selama ini belum jelas termasuk kesejahteraannya
2. Ancol merupakan ruang publik untuk masyarakat terutama masyarakat Jakarta Utara
3. Anak Jakarta Utara harus ikut andil dalam segala kegiatan yg ada.

B. Atribut/Perlengkapan yang digunakan :

1. Bendera PP (Pemuda Pancasila)
2. Rompi PP (Pemuda Pancasila)
3. Kemeja PP (Pemuda Pancasila)
4. Spanduk

C. Kendaraan yang digunakan.

1. Mobil komando/Sound System
2. Dua Unit Mobil Avanza Nopol B 1556 UFQ dan B 1570 TFU
3. Sepeda Motor 21 Unit.

D. Pukul 15.10 Wib di laksanakan mediasi dari perwakilan massa Ormas PP (Pemuda Pancasila) di terima oleh Wakil Walikota Adm Jakut di lantai 2 ruang rapat kantor walikota adm jakut.

E. Hadir dalam pertemuan sbb :*

1. Perwakilan dari Manajemen Ancol sebanyak 3 Orang, diantaranya sbb :
– Bpk. HARIYANTO Direktur Keuangan Ancol
– Bpk. AGUNG GM Coorporite Ancol
– Bpk. BUDI GM Taman Impian Ancol

2. Perwakilan massa sebanyak 18 orang, diantaranya sbb :
– Sdr. RIJAL (KOBAR)
– Sdr. M. YONGKY (PEMUDA PANCASILA)
– Sdr. BUNG CEPI (KOBAR)
– BANG IWAN

3. Mediator dari pihak Walikota Jakarta Utara diantaranya sbb :
– Wakil Walikota Jakarta Utara Bpk. ALI MAULANA
– Kakesbangpol Bpk. IYAN SOPIYAN HADI
– Kasatpol PP Bpk. TUMA

F. Sdr. TRI (Sekertaris Pemuda Pancasila Jakut) membacakan tuntutan, sbb :

1. Kembalikan Pantai Publik ke Masyarakat
2. 50 % Karyawan Ancol harus dari masyarakat yang lahir di Jakarta Utara.
3. Jangan ada lagi PHK sepihak terhadap karyawan tanpa di dasari aturan yang jelas.
4. Transparansi terhadap pembangunan Properti yang ada didalam kawasan Ancol.
5. Pecat Komisaris yang melakukan kesewenang-wenangan terhadap karyawan.

G. Sdr. RIJAL mengatakan sbb :

1. Saya menghendaki kembalikan kembali fungsi Pantai untuk publik, agar masyarakat bisa ke laut, 50 % dari masyarakat Jakut. Jangan lagi dikasih untuk kerja kontrak nanti timbul masalah lagi dengan masyarakat Jakut. Komisaris independen tolong di tunjuk anak Jakarta Utara.
2. Saya minta supaya ada pengembangan CSR jangan setiap ada masalah CSR Anda cuma bisa tunjuk tempat yang sama. Sekolah itu sdh lima tahun yang lalu, saya ingin dibangun sekolah ditempat lain.

H. BANG IWAN mengatakan bahwa Kenapa dalam pertemuan ini Dirutnya kok ga hadir, yang kedua sepertinya pihak Ancol takut bener saya DANTE, kita sepakat mulai besok saya ga mau liat DANTE di Ancol.

I. JAWABAN PIHAK ANCOL oleh Bpk. HARIYANTO Direktur Keuangan Ancol :

1. Kita tidak memiliki kewenangan untuk itu dan saya minta dibuatkan MUO, untuk karyawan tetap 25 % dari wilayah Jakarta Utara.
2. Untuk CSR kami memiliki sekolah kurang mampu dan lulusan di sekolah tersebut kita seleksi untuk menjadi karyawan di Ancol.
3. Dengan CSR kita menggratiskan Forum RT/RW.

J. Bpk. ALI MAULANA (Wakil Walikota Jakarta Utara) :

1. Dalam pertemuan berikutnya nanti kita buatkan Undangan untuk tempat menyesuaikan.
2. Masing-masing pihak agar membawa data yang dimaksud 25 % yang mana.
3. Pertemuan ini bertujuan sangat baik karena tuntutan untuk kepentingan masyarakat umum.

K. Pukul 16.00 Wib giat mediasi selesai.

L. Pukul.16.17 Wib massa aksi bergabung untuk melaksanakan konsolidasi dan doa bersama di pimp oleh Ketua PP Jakut bpk Yongki

M. Pukul 16.20 Wib  massa aksi meninggalkan lokasi kantor Walikota administrasi jakarta utara , situasi aman kondusif.

Catatan :

A. Pertemuan tidak membuahkan hasil, dikarenakan perwakilan massa aksi tidak puas dengan jawaban perwakilan dari Ancol.
B. Disepakati pada tanggal 09 Maret 2020 kedua belah pihak akan dilakukan pertemuan kembali untuk membicarakan permasalahan tuntutan massa aksi. Pertemuan tersebut akan dibuatkan Undangan oleh pihak Walikota Jakarta Utara.