Cepat dan Tepat Pelayanan Korban Bencana, Sesditjen Linjamsos Hadiri Rapat Peraturan Menteri Sosial ACTUAL, DAERAH|Rabu, 28 April 2021 - 19:51oleh Redaksi Penulis: Yuli Editor: Redaksi Berantas.co.id, Bogor, Kementerian Sosial menyederhanakan Peraturan