Pengusaha Syamsuri Terkesan Kebal Hukum Didakwa Menggelapkan Uang Rp 3 Milyar atas Modus pembatalan Jual-Beli Tanah Tetapi Tidak Di Tahan Dan Merasa Tidak Bersalah ACTUAL, DAERAH|Selasa, 17 November 2020 - 10:40oleh Redaksi Kontributor: Catur Editor: Redaksi Berantas.co.id, Syamsuri 68 tahun warga jalan Singosari no.5