Tegakkan Pergub No.88 Tahun 2020, Koramil 03/GP Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di Palmerah

Kontributor : M Solichin

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta Barat – Dalam rangka menegakkan Pergub No. 88 Tahun 2020, Koramil 03/Grogol Palmerah bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah menggelar operasi yustisi penertiban masker bertempat di Pasar Pluis (Bintang Mas), Jl. Palmerah Barat RT.06/RW.08 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (20/09/2020) Pagi.

Giat operasi yustisi penertiban masker diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, SH., MH., yang didampingi oleh Danramil 03/GP yang diwakili oleh Bati Tuud Pelda Edi Rustandi, Lurah Palmerah M. Ilham, S.STP., Plh Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Teguh Nurdin Amali, S.I.P dan Kasatpel Dishub yang diwakili oleh Bapak Dedi.

Dalam sambutannya Kapolsek Palmerah meminta dalam pelaksanaan tugas operasi yustisi memprioritaskan faktor keamanan.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan operasi yustisi penertiban masker. Perhatikan faktor keamanan, lakukan secara humanis”, ucap Kapolsek.

Sementara itu Bati Tuud Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi mengatakan, “Kami dari Koramil 03/GP dibantu personil BKO Yonif Mekanis 203/AK membantu Polri dan Pemda dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam masa PSBB ketat untuk menekan penyebaran Covid-19”.

“Sasaran operasi yustisi penertiban masker pada hari ini adalah Pasar Pluis (Bintang Mas) Jalan Palmerah Barat”, pungkas Pelda Edi Rustandi.

Masih di tempat yang sama Plh Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Teguh Nurdin Amali, S.I.P menyebutkan, “Hasil giat operasi yustisi penertiban masker di Kawasan Pasar Pluis terdata 12 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial serta 6 orang membayar denda administrasi”.

Kegiatan operasi yustisi penertiban masker di Pasar Pluis menerjunkan 9 personil Polsek Palmerah pimpinan AKP Sularno, 6 personil Koramil 03/GP pimpinan Pelda Edi Rustandi, 4 Personil BKO Yonif Mekanis 203/AK pimpinan Prada Absalon, 8 personil Satpol PP Kecamatan Palmerah pimpinan Teguh Nurdin Amali, S.I.P., serta 4 Personil Dishub pimpinan Dedi. Giat berjalan aman, tertib dan lancar.

Comments

comments