Editor redaksi
Berantas.co.id, Bekasi, 28 Juni 2026 – Dinamika yang terjadi pasca perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 telah memicu kegelisahan di tengah masyarakat. Munculnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran serta fenomena saling lempar tanggung jawab antara pihak Panitia HUT HPN, Event Organizer (EO), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menjadi konsumsi publik yang meresahkan.
Isu ini semakin kompleks dengan berkembangnya kabar mengenai adanya aliran dana yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak pengusaha. Sebagai aktivis sosial kemanusiaan, saya, Frits Saikat, dari sejak awal memandang bahwa diamnya pihak Diskominfo dalam menanggapi situasi ini bukan sekadar ketidakpedulian, melainkan tindakan yang berpotensi melahirkan fitnah berkepanjangan yang merusak integritas semua pihak yang terlibat.
Berangkat dari kekhawatiran tersebut, saya menyatakan sikap sebagai berikut:
-Mendesak Diskominfo untuk Bersikap Proaktif: Sebagai instansi pemerintah, Diskominfo memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan klarifikasi. Sikap diam hanya akan membiarkan spekulasi liar menjadi opini publik yang destruktif.
-Menuntut Audit Anggaran secara Menyeluruh: Saya mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh aliran dana yang masuk dan keluar dalam pelaksanaan HUT HPN 2026. Transparansi anggaran, terutama yang melibatkan dana publik maupun kontribusi dari pihak lain, adalah harga mati demi akuntabilitas.
-Mendorong Audiensi Bersama: Sejak awal saya menuntut Diskominfo untuk segera memfasilitasi forum audiensi yang mempertemukan seluruh pihak terkait—Panitia HUT HPN, pihak EO, dan perwakilan OPD terkait—untuk duduk bersama. Forum ini bertujuan untuk meluruskan fakta, mengonfrontir informasi yang simpang siur, dan memberikan jawaban yang jujur kepada masyarakat, yang mengacu pada KIP (Kebebasan Informasi Publik)
Demi Menjaga Marwah Publik: Saya mengajak semua pihak untuk segera mengakhiri budaya saling lempar tanggung jawab. Hal ini dilakukan guna mencegah fitnah yang lebih luas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers dan instansi pemerintah.Transparansi adalah obat terbaik bagi setiap kecurigaan. Saya menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan atas penggunaan anggaran yang menyangkut kepentingan orang banyak. Jika semua pihak merasa benar dan tidak ada yang disembunyikan, maka tidak ada alasan untuk menghindari proses audit dan audiensi ini.
Saya akan terus mengawal isu ini demi tegaknya transparansi di ruang publik.





