Terkait Mewabahnya Covid-19, Walikota, Dandim dan Kapolres Jakbar Ajak Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah

Kontributor : M Solichin

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id, JAKARTA – Tiga Pilar Jakarta Barat, Walikota Drs. H Rustam Effendi, M.Si., Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos., dan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Prawiranegara SIK., M.Si melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan dari Pemerintah Pusat serta seruan Pemda DKI Jakarta terkait adanya Virus COVID-19, bertempat di Masjid Jami Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2020).

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Jakarta, terkait penyebaran virus COVID-19, yang telah mewabah di Indonesia.

“Kami bersama Walikota dan Kapolres Metro Jakarta Barat menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah dengan tidak berkumpul di tempat umum dan bagi para pelajar untuk tetap melakukan aktifitas belajar di rumah, tidak keluar rumah untuk melakukan aktifitas lainya, tetap menjaga kesehatan diri dan gunakan selalu alat pelindung diri,” ujar Kolonel Kav Valian.

Hal yang sama dikatakan Walikota Jakarta Barat Drs. H. Rustam Efendi, M.Si., agar masyarakat menaati himbauan Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Jakarta dalam pencegahan virus COVID-19, hal ini bertujuan guna memutus dan meminimalisir penyebaran virus Corona.

Selain itu Walikota juga menghimbau untuk sementara waktu ini agar sholat berjamaah dan sholat Jum’at ditiadakan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Prawiranegara juga menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kumpul-kumpul, mengadakan resepsi pernikahan dan tidak berdekatan dengan lainya.

Ketiga Pimpinan Tiga Pilar Jakarta Barat juga menghimbau agar para Jamaah dan masyarakat yang berada di Masjid Jami Kebon Jeruk, agar selalu mematuhi dan memahami himbauan tersebut dan bagi Jamaah yang berasal dari berbagai daerah segera kembali ke daerahnya masing-masing, selain itu pula bagi Jamaah yang berasal dari Luar Negeri agar secepatnya dilakukan pendataan dan kemudian akan dikoordinasikan dengan pihak terkait guna bisa dilakukan upaya agar bisa mentaati dan mematuhi himbauan Pemerintah.

Selanjutnya Walikota Jakarta Barat menyerahkan Surat Edaran Himbauan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah DKI Jakarta, kepada pengurus Masjid Jami. Setelah melaksanakan sosialisasi himbauan, Walikota, Dandim dan Wakapolres Jakarta Barat melanjutkan kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembersihan di Area Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Comments

comments