Penulis : Roni
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Bekasi – Polsek Medansatria Polrestro Bekasi Kota mmengadkan Konferensi Pers yang dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko S.ik ,M.si didampingi kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, SH, dab Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
*WAKTU KEJADIAN*
Hari Sabtu, tanggal 02 Mei 2020 sekira jam 12.30 wib
*TKP*
Jl. Raya Sultan Agung KM 28 Kel. Medan Satria Kec. Medan satria Kota Bekasi.
*KORBAN*
MURNIATUN SURYANI, Kebumen 13 april 1996 (23 THN), agama islam, alamat Jamur Lengkong Rt. 001 Rw. 002 Kel. Jemur Kec. Lengkong Kab. Kebumen.
*SAKSI-SAKSI*
– ZAINAL ABIDIN, Karawang.
15 maret 1974, Islam, al. Jl.
Sultan Agung No. 29 Rt.002
Rw. 011 Medan Satria Kota
Bekasi.
– LUKMAN HAKIM, Bekasi 24
Mei 1973,Islam,al.Jl. Sultan
Agung Rt. 004 Rw. 011 Kel.
Medan Satria Kota Bekasi.
*PELAKU*
1.JAKARDO NAINGGOLAN,
Medan.20 April 1993, sopir,
Kristen, al.Perumnas 3 Jl.
Irian Jaya kel. Aren Jaya
Kec. Bksi Timur Kota Bks.
2.ACIL FIRDAUS als ACIL, Jkt
17 Jan 1996, laki2, Islam,
sopir angkot K. 01, al. Kp.
Melayu Gg.Pedati Rt.008 /
015 Kelurahan Balimester,
Kampung Melayu Jaktim
3.TRI SUSANTO als. ENCUS,
Kebumen 08 Pebruari 1990
Laki laki,Islam,Sopir angkot
K.01, al. Jl. Pulo Biak Raya
No. 372 Rt. 002/018 Aren
Jaya Bksi Tmr Kota Bksi
*BARANG BUKTI*
– 1 (satu) bh Tas Ransel
warna hitam
– 1 (satu) unit HP merk Oppo
F11
– 1 (satu) bh dompet lipat
berisi uang tunai Rp
100.000,-
– 1 (satu) bilah golok
*MODUS OPERANDI :*
Para pelaku berpura-pura menjadi Sopir angkutan umum dan penumpang dibelakang yaitu Sdr. Acil Firdaus berperan sebagai Sopir, Sdr. Jakardo Nainggolan berperan mengambil Tas korban dan Sdr. Tri Susanto berperan membantu mengambil Tas korban.
Korban berusaha mempertahankan Tas miliknya sehingga pelaku Sdr. Jakardo Nainggolan melukai korban dengan menggunakan pisau kearah wajah korban.
Perbuatan para pelaku diketahui oleh warga sekitar dan Patroli Tim buser Polsek Medan Satria sehingga pelaku atas nama Sdr. Jakardo Nainggolan berhasil diamankan saat itu.
Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri namun berhasil diamankan yaitu Sdr. Acil Firdaus pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 sekitar Jam 01.09 Wib di Jl. Irian Jaya Rt. 006/005 Kel. Aren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi.
Sdr. Tri Susanto berhasil diamankan pada Hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 pukul 02.00 Wib di Jl. Matraman Dalam 2 Rt. 010/008 Kel. Matraman Menteng Jakpus.
Demikian yang dapat dilaporkan.
