Penulis : Joni chan
Editor : redaksi
BERANTAS.co.id – Sleman –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman serahkan 159 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas sampai dengan bulan Juli 2022. SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di Pendopo Parasamya, Kompleks Setda Kabupaten Sleman, Jum’at (11/03).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas PNS penerima SK Pensiun dalam menjalankan tugas selama ini. Menurutnya masa purna tugas bukan sekedar akhir dari sebuah pengabdian.
“Purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan dari pengabdian ibu/bapak selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat” katanya.
Danang menambahkan, masa purna tugas juga sebagai suatu awal untuk mengabdikan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki selama bekerja masih dibutuhkan masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, Danang berharap adanya pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, juga dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo menyampaikan bahwa penyampaian SK purna tugas ini merupakan bagian dari total 539 PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2022.
“Penyampaian 159 SK pensiun hari ini merupakan bagian dari 539 PNS yang akan pensiun di Tahun 2022, penyerahan SK dilaksanakan bertahap dan dengan protokol kesehatan” lapor Priyo.
Lebih lanjut, Priyo mengatakan BKPP Kab.
Sleman bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), TASPEN, BKAD Kab. Sleman dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab. Sleman telah komitmen dengan memberikan pelayanan satu pintu dalam hal kepengurusan SK pensiun dan dokumen pendukungnya. Hal tersebut untuk mempermudah calon purna untuk mengurus dokumennya. Selain penyerahan SK Pensiun, juga diserahkan kenang-kenangan dari BPD DIY Cab. Sleman sebagai penghargaan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini.
Pada kesempatan tersebut Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Sleman, Efendi Sutopo Yuwono menyampaikan bahwa Bank BPD DIY memiliki program yang banyak diakses oleh para pensiunan, Kredit Purnakarya dengan bunga 0,40 persen. Kredit Purnakarya merupakan kredit tanpa agunan/potong gaji pensiun bagi pensiunan yang penerimaan gajinya melalui Bank BPD DIY.
Selain itu, imbuh Efendi, Bank BPD DIY juga semakin meningkatkan layanan perbankan berbasis digital bagi para pensiunan. Pensiunan dapat mengajukan permohonan kredit menggunakan aplikasi BPD DIY Kawan Usaha, yang dapat diunduh di Play Store. Melalui menu E-Purnakarya permohonan kredit hanya membutuhkan waktu 1 hari saja sehingga kredit dapat dicairkan.
Efendi juga menambahkan, pensiunan juga mendapatkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi di Bank BPD DIY, karena terdapat kantor layanan yang telah tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudahan lainnya adanya fasilitas BPD DIY Mobile, yang mana terdapat beragam menu antara lain, pembayaran pajak kendaraan, PBB, BPJS, SPP Kuliah, PDAM, serta Retribusi. Selain itu juga terdapat menu pembelian token listrik, pulsa, paket data, serta e-wallet.
