Penulis : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menghargai kesediaan Amien Rais hadir dan menjadi saksi untuk kasus berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Namun, tindakan Amien Rais yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat datang ke Polda Metro Jaya, dinilai Yusril merupakan tindakan yang tidak perlu.
Menurut Yusril, tindakan kepolisian sudah tepat terkait pemanggilan Amien Rais yang berstatus saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.
“Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010. Karena saya anggap Jaksa Agung tidak sah, maka saya menolak diperiksa, karena kejaksaan itu merupakan satu kesatuan,” tegasnya, kepada berantas.co.id melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (10/10/2018).
Kata Yusril, ungkapan dirinya terkait Jaksa agung ilegal itu bukan isapan jempol belaka.
“Saya membuktikannya di Mahkamah Konstitusi, sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung,” bebernya.
Yusril juga menyebut, bahwa ungkapan Amien Rais yang mendesak Kapolri Tito Karnavian dicopot tidak memiliki landasan dan alasan, dan dapat dikategorikan sebagai mengada-ada untuk pengalihan perhatian.