Penulis : Redaksi
Berantas.co.id, Riau – Aneh mungkin kata-kata yang pantas diberikan,dimana seorang pria diduga tewas setelah tiga jam ditangkap pihak Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (6/10/2018) sekira jam 01.30 wib.
Diketahui, korban Suheri alias Eri Lantong (43) mengalami lebam di sekujur tubuhnya paspenangkapannya, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 22.00 wib di lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Labuhanbatu.
Korban ketika itu ditangkap bersama rekannya berinisial Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Paindoan Rantauprapat.
Informasi diperoleh, korban ketika digelandang ke Mapolres Labuhanbatu menggunakan mobil pihak Kepolisian dalam kondisi sehat. Bahkan penangkapan korban dan rekannya mengundang perhatian warga setempat.
“Dia sebelumnya sehat. Dia juga sempat makan miso di warungku,” ungkap seorang warga.
Bahkan, para warga saat menyaksikan penangkapan juga menegaskan ke pihak Kepolisian agar tidak berlaku kasar terhadap keduanya. “Jangan ada yang main pukul,” papar warga ketika itu.
Tapi, sekira jam 01.30 wib, keluarga korban menerima kabar duka. Suheri ayah 4 anak ini, dikabarkan meninggal dunia.
“Kami mendapat kabar pakcik meninggal. Ayah saya menerima informasi itu,” ujar Keponakan korban Agustina.
Tubuh Lebam
Sementara itu, dari sejumlah poto yang beredar, terlihat kondisi tubuh korban penuh lebam. Pada bahu kiri korban membiru. Tengkuk hingga punggung korban memar. Bahkan, pada leher kiri korban terdapat lebam dan di kening korban terlihat bekas luka seperti terkena benda runcing.
“Kayak luka tertusuk paku kening korban,” aku Sitorus.
Saat pemandian jasad korban, menjadi perhatian warga yang ingin menyaksikan langsung kondisi tubuh korban. Dan mengabadikan poto dengan ponsel.
“Banyak warga yang ingin nengok,” kata Sitorus.
Setelah dimandikan , korban menjalani proses proses fardhu kifayah disholatkan dan di makamkan di perkuburan muslim Paindoan.
Polisi Bilang Kejang-kejang
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Heri Cahyadi mengatakan HR korban ditangkap bersama rekannya Gunawan Jumat (5/10) sekitar pukul 22.00 wib, setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diamankan keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.Namun, saat diturunkan dari mobil di Mapolres Labuhanbtu, korban mengalami kejang-kejang.
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Namun saat diperjalanan, nyawa korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Sementara, Direktur RSUD Rantauprapat Safril Harahap didampingi Humas Doni P Simamora membenarkan korban diantar ke instalasi kamar mayat sekira jam 02.00 dini hari.
Tapi, keduanya tidak menjelaskan kondisi korban ketika sampai ke RSUD milik Pemkab Labuhanbatu itu. Dan, tidak memberikan hasil visum et repertum (Ver) dengan alasan tidak dilakukan visum.
“Keluarga korban tidak meminta dilakukan visum,” ujar Doni.
Sedangkan jenazah korban dibawa menggunakan mobil jenazah milik RSUD Rantauprapat menuju rumah duka di jalan Paindoan Rantauprapat.