ACTUALDAERAH

Narkoba Lebih Dari 28 Miliar Tujuan Pulau Jawa Berhasil di Gagalkan Polres Lampung Selatan

×

Narkoba Lebih Dari 28 Miliar Tujuan Pulau Jawa Berhasil di Gagalkan Polres Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Berantas.co.id – Polres Lampung Selatan berhasil menangkap sepuluh tersangka berikut barang bukti berupa (20) dua puluh Kg Ganja dan (28,7) dua puluh delapan koma tujuh Kg Sabu di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, Kab. Lampung Selatan pada bulan (Februari). Rabu,(04/03/2020)

Saat pers rilis dihalaman Polres Lampung Selatan, Kapolres AKBP Edi Purnomo menegaskan, Akan berupaya keras dan memberi tindakan tegas kepada jaringan Narkoba yang masuk kewilayah Lampung Selatan.

Salah satu kronologis penangkapan terhadap mereka di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakau-heni berawal dari kendaraan yang sempat di curigai oleh anggota terhadap kendaraan Bus LBJ Transport berwarna kombinasi putih dan ungu dengan No. Pol BA 7023 FU, Setelah di lakukan pemeriksaan di temukan barang bukti satu karung di dalamnya terdapat daun kering yang diduga kuat ganja. Barang tersebut di kirim atas nama (Pendi) dengan tujuan Terminal Bulak Kapal Bekasi Jawa Barat, Lanjut saat di lakukan pengembangan di jawa barat belum di temukan pemilik/pelakunya.

Beberapa modus sering di gunakan pelaku adalah dengan cara memasukan Sabu ke dalam Sepatu dan Sendal, kemudian pelaku juga memasukan Sabu ke dalam Tas Ransel dengan cara menutupi barang tersebut dengan kain pakaian milik tersangka bertujuan Kejakarta.

Dampak dari banyaknya barang haram tersebut, Dapat terselamatkan generasi muda sebanyak (4.400) empat ribu empat ratus orang, dengan asumsi (5) lima gram Ganja dikonsumsi oleh (1) satu orang. Kemudian juga dapat terselamatkan generasi muda sebanyak (143.500) seratus tiga puluh delapan lima ratus orang, dengan asumsi (1) satu gram sabu dikonsumsi oleh (5) lima orang.