CV three Langgeng Bakal Mengirim Somasi Ke Pengembang Karna Telat Merusak Proyek Pemerintah Tanpa Izin

Penulis : Riyan

Editor : Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Tangerang – CV Three Langgen Sebagai pemenang tender dan pelaksana proyek Betonisasi dari Dinas Bina Marga dan sumber daya air 2022 di jl perumahan legok permai sangat merasa di rugikan oleh pengembang perumahan legok permai yang membuat sodetan tanpa sosialisasi dan merusak proyek yang sedang di kerjakan. CV three Langgeng berencana akan mengirimkan somasi ke pengembang proyek perumahan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

CV three Langgeng merasa di rugikan sebesar 2.348.686.900 sebagai nilai proyek yang sedang di kerjakan dan belum serah terima ke dinas bina marga dan sumber daya air sebagai pemberi proyek. Proyek Betonisasi yang sudah di kerjakan tanpa ada sosialisasi dan konfirmasi dirusak seenaknya oleh pihak pengembang untuk membuat sodetan. Sedangkan pengerjaan sodetan perumahan tersebut tanpa ijin dari dinas terkait dan sosialisasi kepada warga sekitar yang di kawatirkan akan berdampak banjir di kemudian hari. Hal tersebut terlihat dari beberapa spanduk yang di pasang oleh warga sekitar.