ACTUALBeritaDAERAH

Namanya Dicatut dan Dituding Wartawan Abal-abal, ATHIA Tempuh Jalur Hukum ke Polres Kuansing

×

Namanya Dicatut dan Dituding Wartawan Abal-abal, ATHIA Tempuh Jalur Hukum ke Polres Kuansing

Sebarkan artikel ini

Editor redaksi

 

 

 

 

Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI — Aturan Hia alias ATHIA mengambil langkah hukum setelah menemukan sejumlah konten di media sosial TikTok yang menurutnya memuat penghinaan dan tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya.

ATHIA mendatangi Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (21/9/2026), untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan akun TikTok @rekam.news6 dengan nama Rekam News.

Menurut ATHIA, konten yang dipersoalkan menggunakan foto dan namanya serta memuat sejumlah narasi yang dinilai merugikan reputasinya.

Salah satu narasi dalam konten tersebut, menurut ATHIA, menyebut dirinya sebagai “oknum wartawan abal-abal”, disertai tuduhan sebagai pihak yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing.

Tidak hanya itu, ATHIA menyebut konten tersebut juga memuat narasi bahwa dirinya disebut dibenci dan diusir di berbagai tempat.

ATHIA dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Saya tegaskan, seluruh tuduhan maupun hinaan tersebut tidak sesuai dengan perbuatan saya maupun kejadian yang sebenarnya di lapangan,” tegas ATHIA.

ATHIA menjelaskan, dirinya mengetahui keberadaan konten tersebut setelah menerima kiriman melalui WhatsApp pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 13.11 WIB.

Kiriman tersebut disebut berasal dari nomor 0878 6367 0951 dan berisi dua tautan atau rekaman video TikTok.

Menurut ATHIA, salah satu video berdurasi sekitar 87 detik menggunakan foto dan namanya serta narasi yang menyerang reputasinya.

Ia kemudian menyimpan dan mengumpulkan bukti terkait konten tersebut untuk disampaikan kepada pihak kepolisian.

Persoalan tersebut kemudian semakin diketahui ATHIA setelah seorang kerabatnya berinisial BZ menghubunginya melalui WhatsApp.

Kerabat tersebut mengirimkan sejumlah tangkapan layar yang disebut menunjukkan tautan TikTok @rekam.news6 turut dibagikan ke grup WhatsApp BERITA TERKINI RIAU yang beranggotakan sekitar 250 orang.

“Coba cek siapa yang sebarkan TikTok itu, Pak,” Tulisnya BZ kamis 17-9-2026, Jelas ATHIA.

Dalam tangkapan layar yang diterimanya, ATHIA menyebut nomor WhatsApp yang digunakan untuk membagikan tautan tersebut disebut sama dengan nomor yang sebelumnya mengirimkan konten kepadanya, yakni 0878 6367 0951.

ATHIA kemudian mencari tahu mengenai pengelola grup tersebut, di jelaskan oleh inisial BZ bahwa grup WhatsApp tersebut didirikan dan dikelola oleh Daniel Saragi sebagai admin tunggal.

ATHIA Hubungi Admin Grup Saat Berada di Ruang Penyidik

Pada Senin, 21 September 2026, ATHIA kemudian menghubungi Daniel Saragi ketika dirinya sedang berada di ruang penyidik Polres Kuansing untuk memberikan keterangan.

ATHIA mengatakan percakapan tersebut dilakukan dengan pengeras suara telepon yang diaktifkan sehingga dapat didengar oleh sejumlah pihak yang berada di ruang penyidik.

ATHIA menanyakan secara langsung apakah Daniel Saragi mengenal pemilik nomor WhatsApp yang membagikan tautan TikTok tersebut di grup. Daniel Saragi menjawab tidak mengenal pemilik nomor tersebut.

ATHIA kemudian mempertanyakan bagaimana nomor tersebut dapat tergabung di dalam grup WhatsApp yang menurut informasi dikelola Daniel Saragi sebagai admin tunggal.

Namun, Daniel Saragi tetap menyatakan tidak mengenal pemilik nomor tersebut.

ATHIA menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh Daniel Saragi terlibat dalam penyebaran konten.

Ia hanya meminta agar aparat kepolisian melakukan pendalaman mengenai bagaimana konten tersebut dapat beredar dan siapa pihak yang berada di balik akun maupun nomor yang digunakan.

Bantah Tuduhan Pemerasan

ATHIA juga membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing.

Ia bahkan mempertanyakan pihak mana yang disebut sebagai korban apabila tuduhan tersebut memang benar.

“Kalau ada perbuatan saya memeras pengusaha, siapa korbannya? Kalau ada yang merasa resah, siapa yang resah dan apa dasar keresahannya?” ujar ATHIA.

Ia juga mempertanyakan narasi yang menyebut dirinya dibenci dan diusir di mana pun berada.

“Kalau saya disebut di mana pun berada dibenci dan diusir, lalu di mana kejadiannya dan siapa yang membenci maupun mengusir saya?” katanya.

Luruskan Soal Kunjungan ke Kafe Remang-remang

Selain tuduhan pemerasan, ATHIA juga membantah narasi lain yang menurutnya menuduh dirinya kerap melakukan “gratis” di sejumlah kafe remang-remang di Kuansing.

ATHIA menjelaskan bahwa kehadirannya di sejumlah lokasi yang menjadi objek pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik dan kontrol sosial.

Dirinya bersama tim jika mendatangi lokasi, itu setelah memperoleh informasi dari narasumber mengenai dugaan berbagai persoalan, termasuk dugaan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kalau saya jika datang ke kafe remang-remang, itu bagian dari menjalankan tugas sebagai kontrol sosial setelah mendapatkan laporan dari narasumber. Jadi jangan kemudian keberadaan saya di lokasi ditafsirkan seperti tuduhan yang disampaikan,” tegasnya.

ATHIA mengatakan sejumlah hasil investigasi yang dilakukan bersama timnya kemudian diberitakan dan beberapa persoalan yang diungkap mendapat tindak lanjut dari pihak terkait.

ATHIA juga mempertanyakan dasar penyebutan dirinya sebagai “wartawan abal-abal”.

Ia mengatakan selama ini aktif melakukan peliputan dan menyampaikan berbagai pemberitaan mengenai persoalan yang menurutnya menyangkut kepentingan masyarakat.

Tautan pemberitaan, juga kerap dibagikan melalui akun media sosial maupun sejumlah grup WhatsApp dan kepada pihak-pihak terkait.

“Kalau saya disebut wartawan abal-abal, dari mana dasarnya? Saya selama ini aktif mengungkap fakta melalui pemberitaan media dan seluruh pemberitaan yang kami buat dapat kami pertanggungjawabkan,” ujar ATHIA.

Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut menunjukkan dasar dan bukti atas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kesamaan Foto Profil Jadi Perhatian

ATHIA juga menjelaskan mengenai nomor WhatsApp 0878 6367 0951 yang menurutnya berkaitan dengan pengiriman dan penyebaran konten tersebut.

Foto profil yang digunakan pada akun TikTok dan WhatsApp tersebut memiliki gambar yang serupa.

Namun, ia menyadari bahwa kesamaan gambar profil saja belum dapat memastikan identitas pemilik akun.

Karena itu, ATHIA memilih menyerahkan proses identifikasi kepada kepolisian.

“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Siapa pemilik akun maupun nomor tersebut, serta siapa yang menyebarkan konten itu, saya serahkan kepada penyidik untuk mendalaminya berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.

Minta Polisi Dalami Seluruh Narasi

Dalam pengaduannya kepada Kapolres Kuantan Singingi, ATHIA meminta aparat kepolisian menyelidiki dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan tersebut.

Ia juga menyampaikan bukti berupa tautan konten, tangkapan layar, serta informasi mengenai penyebaran konten melalui WhatsApp.

ATHIA menyebut masih terdapat sejumlah narasi lain dalam konten yang menurutnya perlu didalami oleh penyidik.

Ia menegaskan tidak ingin menjadi pihak yang menghakimi atau menyimpulkan sendiri siapa yang bertanggung jawab.

Seluruhnya saya percayakan kepada pihak kepolisian. Saya berharap semua fakta dibuka melalui proses penyelidikan dan pembuktian secara hukum,” pungkas ATHIA.