Editor redaksi
Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI, RIAU — Aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) terpantau di kawasan Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (29/9/2026).
Temuan tersebut diperoleh Tim Wartawan saat melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Dalam investigasi tersebut, tim menemukan sejumlah rakit: menggunakan mesin Dompeng dan stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut berada di sekitar akses jalan dari arah Masjid Muaro Sentajo menuju Benai. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 300 meter dari akses tersebut, tim melihat lokasi aktivitas di sisi kanan jalan.
Lokasi itu berada di sekitar bagian belakang sebuah rumah berwarna putih yang diketahui memiliki pagar beton. Dari hasil pemantauan tim, terlihat dua mesin yang sedang beroperasi serta beberapa rakit yang berada di kawasan tersebut.
Tim kemudian mendokumentasikan kondisi tersebut dalam bentuk foto dan video. Dokumentasi hasil investigasi selanjutnya diteruskan kepada redaksi pada hari yang sama untuk dilakukan pendalaman dan verifikasi.
Identitas Pemilik Belum Terverifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Wartawan belum memperoleh informasi yang dapat memastikan identitas pemilik, pengelola maupun pihak yang diduga menjadi pemodal kegiatan tersebut.
Demikian pula dengan dugaan hasil produksi dari aktivitas pertambangan tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi penampung atau pembeli hasil emas, belum berhasil diverifikasi.
Karena itu, redaksi belum menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Temuan lapangan ini selanjutnya akan menjadi bahan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan pertambangan.
Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang merasa berkepentingan atau mengetahui secara langsung mengenai kegiatan di lokasi tersebut.
Pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan dan dokumentasi Tim Wartawan di lapangan pada Selasa, 29 September 2026. Seluruh informasi mengenai kepemilikan, permodalan, maupun pihak penampung hasil tambang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari sumber yang berwenang.












