Kontributor : tile
Editor : redaksi
Berantas.co.id Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran proses penertiban bangunan liar di daerah RW 04 dan RW 03 Kel. Pulogadung. Polsek Pulogadung menerjunkan anggotanya, pada hari Rabu 25/09 pukul 09.00 wib.
Kapolsek Pulogadung, KOMPOL LINDANG LUMBAN T, SH perintahkan anggotanya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulogadung Aiptu Agus Supriyatna dan Intel Bripka Edi Marsongko. Tujuan anggota polsek Pulogadung yaitu membantu mengawasi kelancaran kegiatan team penertiban bangunan liar dari pemkot Jakarta Timur.
Penertiban dengan melaksananakan pembongkaran Bangli, sebuah bangunan milik Pemerintah. Pembongkaran dilakukan oleh personel gabungan Pol PP, kecamatan Pulogadung, dari kelurahan Pulogadung serta dihadiri Lurah Bpk Abd Haris, Kasipem Bpk Sony, Kasatpel Kpkp Bpk Bondan, Bhabinsa Pelda Sudargo, KasatPolPP Bpk Ds, Ketua Rw 04.Bpk Rohim, dan LMK Rw 04 Bpk Bambang.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, karena sebelum Kegiatan dilaksanakan, pemilik bangunan telah mendapatkan surat peringatan agar membongkar sendiri, atau kalau tidak dilaksanakan pemkot akan membongkar paksa. Sampai selesainya kegiatan ini, berlangsung dengan aman dan lancar.