ACTUALBeritaDAERAH

APBD Kuansing Naik Jadi Rp1,651 Triliun, PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp50 Miliar

×

APBD Kuansing Naik Jadi Rp1,651 Triliun, PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp50 Miliar

Sebarkan artikel ini

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, TELUKKUANTAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi meminta Pemerintah Kabupaten Kuansing lebih terbuka dalam menjelaskan perubahan anggaran daerah, terutama terkait pembangunan yang bergeser, tunda bayar, utang daerah Rp50 miliar, dan SILPA.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Desi Guswita, S.E., M.M., saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKB mencermati adanya peningkatan pendapatan daerah dari sekitar Rp1,553 triliun menjadi Rp1,651 triliun.

Bagi Fraksi PKB, kenaikan pendapatan tersebut semestinya diikuti dengan peningkatan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik melalui pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.

Namun, di balik kenaikan pendapatan tersebut, Fraksi PKB mempertanyakan sejumlah program pembangunan fisik yang mengalami pengurangan, pergeseran, bahkan tidak lagi tercantum dalam perubahan APBD sebagaimana rencana sebelumnya.

Desi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan perubahan tersebut sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa APBD meningkat. Masyarakat ingin tahu apa yang mereka dapatkan dari peningkatan itu. Kalau ada pembangunan yang berubah atau ditunda, pemerintah juga harus menjelaskan alasannya dan kapan akan dilaksanakan,” ujar Desi.

Tak hanya pembangunan fisik, persoalan tunda bayar juga menjadi perhatian Fraksi PKB.

Desi meminta Pemkab Kuansing menyampaikan secara terbuka berapa total kewajiban yang belum dibayarkan, kegiatan apa saja yang mengalami tunda bayar, OPD mana yang memiliki kewajiban tersebut, serta apa penyebab dan langkah penyelesaiannya.

Menurutnya, kondisi kewajiban daerah harus diketahui secara jelas sebelum pemerintah menambah program atau kegiatan baru.

“Kita harus tahu kondisi keuangan yang sebenarnya. Jangan sampai kewajiban lama belum selesai, tetapi kita sudah berbicara tentang penambahan program baru. Semua harus dihitung secara terbuka,” katanya.

Utang Rp50 Miliar Dipertanyakan

Fraksi PKB juga meminta penjelasan menyeluruh terkait pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp50 miliar.

Desi menilai pemerintah perlu menjelaskan kepada DPRD dan masyarakat mengenai sumber pinjaman, jangka waktu, bunga, kewajiban pengembalian, serta penggunaan dana tersebut.

Termasuk, kata dia, apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat dari pembiayaan melalui utang tersebut.

“Ini uang yang harus dikembalikan oleh daerah. Karena itu, sejak awal masyarakat dan DPRD harus mengetahui untuk apa utang tersebut digunakan dan bagaimana kemampuan daerah membayarnya,” jelas Desi.

Selain utang, Fraksi PKB mempertanyakan SILPA sekitar Rp8,395 miliar.

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan sumber SILPA tersebut serta memastikan apakah terdapat kegiatan yang tidak terlaksana atau anggaran yang tidak terserap.

Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus untuk memastikan perencanaan anggaran berikutnya benar-benar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah.

“APBD Bukan Hanya Angka”

Desi menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak boleh berhenti pada persoalan angka dan administrasi.

Menurutnya, setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bagi kami, APBD bukan hanya angka. Ada uang rakyat di sana, ada kepentingan rakyat, dan ada harapan masyarakat yang harus kita jaga,” tegasnya.

Karena itu, Fraksi PKB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan jawaban secara tertulis dan berbasis data terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan.

Mulai dari perubahan pendapatan dan belanja, pembangunan fisik yang dikurangi atau dihapus, tunda bayar, penggunaan utang Rp50 miliar, SILPA, hingga kepastian kegiatan yang akan dilanjutkan pada 2027.

Desi menegaskan, pengawasan Fraksi PKB bukan dimaksudkan untuk menghambat pemerintah daerah.

Sebaliknya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memiliki manfaat. Kalau pembangunan memang dibutuhkan rakyat, jangan sampai hilang tanpa kepastian. Kalau ditunda, harus ada rencana. Kalau ada kewajiban, harus diselesaikan. Dan kalau ada utang, harus jelas manfaat serta kemampuan mengembalikannya,” tutup Desi.

Fraksi PKB memastikan akan terus mengawal pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan transparansi anggaran, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.