Babinsa Koramil 07/KB Beri Himbauan Ojek Online Tentang Protokol Kesehatan

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat.
Serma Sahroni melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK) terhadap OJOL di Jl. Kembangan Utama RT 01/03 Kel Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat, Rabu (23/09/2020).

Serma Sahroni menghimbau para pengemudi OJOL agar mematuhi peraturan pemerintah untuk mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Serma Sahroni melakukan pengecekan apakah OJOL yang beroperasi mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokoler kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, dan memakai batas bagi penumpang OJOL.

Menurut hasil pemantauan, driver OJOL sudah menggunakan masker yang disediakan perusahaan, helm sudah ada, hand sanitizer disediakan dan sudah memiliki pembatas badan tapi belum diberikan dari pihak Grab/Gojek.

“Diharapkan jika driver OJOL dan Penumpang dapat mematuhi protokol kesehatan maka mata rantai penyebaran Covid 19 akan terputus” tutup Serma Sahroni.

*Sumber Pendim 0503/JB*