Penulis : Yuli
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Berbagai kejadian yang menjurus, pada manipulasi proses rapat pembentukan Panitia Musyawarah (PANMUS) P3SRS Kalibata City pada 28 Oktober lalu, didiamkan begitu saja oleh Pejabat Dinas Perumahan DKI Jakarta.
PANMUS yang diketuai Muhammad Mada, menepis segala dugaan kecurangan manipulasi, dengan mengatakan bahwa terbentuknya panmus sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta.
“Musyawarah pembentukan P3SRS akan diadakan pada 9 Desember 2023,” ujarnya ketika dihubungi oleh media ini.
Tetapi dia mengelak, ketika didesak lebih jauh, tentang berbagai kenyataan fakta-fakta, bahwa ada banyak hal yang janggal dan manipulatif hingga, PANMUS yang dia pimpinnya terbentuk.
“Seharusnya persoalan legalitas PANMUS ini diselesaikan dulu. PANMUS yang dibentuk dengan cara-cara ilegal, adalah panmus yang ilegal, harus dibentuk ulang. Tapi karena pemerintah dalam hal ini DPRKP, mendiamkan berbagai keluhan warga, maka kami tidak punya pilihan lain.
Kami, sangat terpaksa harus ikut mendaftar, menjadi calon pengurus, karena kami tidak mau jika nantinya tiba-tiba terpilih pengurus P3SRS yang tidak amanah, untuk menciptakan transparansi keuangan dan pengelolaan di Kalibata City,” ujar Iskandar Alamsjah, salah satu balon ketua P3SRS.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan kuorum kehadiran saat musyawarah nanti.
“Dasar kuorum kehadiran nantinya apa? Apakah PANMUS akan menerbitkan DPT terakhir? Tanpa DPT tentunya tidak jelas perhitungan kuorumnya, lalu mau dipaksakan seperti rapat panmus kemarin? Itu sangat melanggar prinsip hukum, etika, moral dan nurani,” ujar Sandi Edison, salah satu calon PANMUS yang dikalahkan dengan cara-cara yang diduga sangat manipulatif.
“Kuorum diperlukan, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil, mewakili suara mayoritas, dan tidak didominasi oleh kepentingan individu atau kelompok kecil, kuorum juga, dapat mencegah manipulasi, atau penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengambilan keputusan,” lanjutnya.
Dalam prakteknya, rapat Panmus pada 28 Oktober lalu, hanya dihadiri tak sampai 200 warga secara offline, dan sekitar 100 warga secara online, artinya masih jauh sekali dari jumlah pemilik Kalibata City yang mencapai 13.000-an unit apartemen.
“Saat panmus kemarin, Panitia sengaja hanya menyediakan 200 tempat untuk offline, sementara rapat online warga melaporkan ada banyak masalah dan pemilihannya pun meragukan. Sistem pemilihannya berubah-ubah, dari tekan tombol menjadi lewat WhatsApp, seolah panitia tidak siap, jadi mana bisa kita percaya?” pungkasnya.