Bapak Jokowi Tolong Bantu Rakyatmu, Tindak Dan Basmi Mafia PTSL Yang Merugikan Rakyat

Penulis : Yuli

Editor : redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Kalianda – Empat tahun penantian untuk mendapatkan sertifikat tanah menjadi sia-sia, itu yang dialami oleh bapak Muharom selaku peserta PTSL 2019. Pak muharom (Korban) meminta bantuan kepada awak media untuk menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan juga untuk mencari kejelasan tentang PTSL 2019 yang dia ikuti kepada pihak yang terkait.

Awak media diilapangan pun mencoba untuk mengkonfirmasi tentang program PTSL 2019 ke POKMAS (kelompok masyarakat) yang berperan sebagai pengumpul data dan berkas untuk diserahkan kepada BPN Lampung Selatan sebagai peserta yang mengikuti program PTSL 2019 tersebut.

Dan ketika kami mengkonfirmasi ke salah satu anggota pokmas, tentang program PTSL 2019 tersebut beliau mengatakan “coba tanya ke BPN Lampung Selatan, semua berkas sudah diserahkan ke BPN Lampung Selatan walaupun memang ada beberapa berkas yang hilang dan salah satunya milik atas nama Muharom” ujarnya.

Kemudian kami mencoba mengkonfirmasi ke BPN Lampung Selatan sesuai dengan arahan anggota pokmas tersebut. Sesampainya di BPN Lampung Selatan kami bertemu dengan salah satu pejabat sebagai perwakilan BPN Lampung Selatan yang mana telah beberapa hari kami sambangi tetapi tidak pernah bertemu. “Kami BPN Lampung Selatan mengerjakan sesuai pengajuan yang telah diserahkan pokmas,kami sesuai dengan prosedur yang ada” ujar pejabat BPN Lampung Selatan tersebut Ketika kami menanyakan berkas pengajuan PTSL 2019 yang telah masuk ke BPN Lampung Selatan

Ternyata berkas milik bapak Muharom sejak 2019 memang ada disitu akan tetapi tidak masuk dalam pengajuan, bahkan nama bapak Muharom diganti dengan nama orang lain, Dengan alasan ini sesuai dengan pengajuan baru dari pihak pokmas disitu terlihat banyak sekali kejanggalan.

Lalu Kami kembali mencoba mengkonfirmasi kepada pokmas tentang temuan yang didapat dari BPN Lampung Selatan . ” BPN Lampung Selatan memang kurang ajar ” ujar anggota pokmas tersebut, Terlepas dari carut marutnya system atau apalah itu, disini sebagai rakyat kecil (Bapak Muharom) adalah korban permainan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan terkesan arogan .Karena hal tersebut Pak Muharom merasa telah dirugikan baik secara moril maupun materil dimana harapan dan penantian selama 4 tahun berakhir dengan sia-sia.tanpa adanya kejelasan, Sedangkaan ketika saat awal mengikuti program tersebut, beliau telah mengeluarkan biaya yang diserahkan ke Pokmas uang sebesar RP 1.000.000 ,- sedangkan secara aturan SKB menteri dan Perbup no 2 tahun 2022 hanya sebesar RP 200.000,- lalu sisanya dikemanakan,itu kalau hanya satu bapak muharom saja,lalu bagaimana dengan bapak muharom dan yang lainnya, Karena informasi yang di dapatkan untuk kelurahan tempat bapak muharom tinggal saja ada sekitar 15 orang yang bernasib sama, lalu bagaimana dengan kelurahan atau desa lainnya, Sungguh miris nasib yang mereka alami, penantian selama empat tahun telah diakhiri dengan sia-sia dan kekecewan.

Mohon bantuan untuk rakyatmu ini bpk.Ir.H.Joko Widodo(presiden republik indonesia)

(Biro lampung selatan)