Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangan Timur Polsek Pulogadung Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Kontributor : tile

Editor : redaksi

Berantas.co.id Jakarta – Menjadi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.

Problem Solving merupakan salah satu cara Bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat yaitu mediasi Pihak yang yang bermasalah melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

Demikian yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangan Timur Aiptu Muslimin, yang melakukan Problem Solving permasalahan kesalahan paham antara warga di Kantor Kelurahan pisangan Timur, Minggu (08/09)

Masalah tersebut Berawal Telah terjadi kesalah pahaman Antara Sdr Adam Putra Pratama dgn Bp Bagus Setiawan Alias Otoy kronologis permasalahan .
Hampir Setiap Lewat jl Akik Yaman Rt 09/05 Pisangan Timur sdr Adam di katain dgn kata” *polis Polis* oleh Anak” muda yg ada di sekitaran Tower. Seringnya di katain demikian , Sdr Adam merasa kesal dan di dengar anak yg ngatain ada yg bernama Otoy. Setelah itu pada malam hari Minggu sekira jam 01.30.wib.

Mencari orang yang bernama Otoy dengangn cara berteriak2 deygn Suara Gaduh yang mengakibatkan warga di sekitar Rt 07/05 keluar dan menegur saudara Adam tsb. Dan di tegur Saudara Aris. Yg berakibat sdr Adam Memukul sdr Aris dgn alat kunci sepeda motor yg mengakibatkan luka pada pipi sebelah kiri. Di lerai oleh warga dan orang tua dari sdr Aris Bp Suud di panggil dgn kejadian tsb . Bpk Suud meminta maaf dan bersedia memberikan pengobatan kpd sdr Aris. Kedua belah pihak saling memaafkan dan selesai secara kekeluargaan.

Dan Bpk Bagus Setiawan/ Otoy yg merasa ketakutan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Pisangan Timur. Untuk di selesaikan biar tdk berlanjut. Selaku Binmas menyarankan untuk di adakan pertemuan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan di selesaikan scr kekeluargaan di kantor kel pisangasn timur sekitar 20.30.wib. kedua belah pihak saling memaafkan dan tdk akan mengulangi lagi. Dan berjabat tangan sebagai tanda pemasalahan tsb, selesai secara kekeluargaan. Di saksikan oleh ketua Rt 07/05 & ketua Rt 16/04 pistim,

Selanjutnya membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak mengulangi perbuatanya dan Surat Pernyataan terlampir.

*#JagaJaktimRumahkita*
*#JagePuloGadungKampungKite*

Comments

comments