BNN Akhirnya Mengetahui Arti Logo Emas Dibungkus Sabu 25 Kg

Penulis : Apriyabto

Berantas.co.id, Medan – BNN Selain menemukan ekstasi jenis baru dalam penangkapan di Aceh, BNN juga menemukan arti dari logo emas pada 25 Kg sabu yang diamankan.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan ekstasi yang diamankan adalah narkoba jenis baru.

Dimana biasanya ekstasi mengandung MDMA (Metilendioksi metamfetamina), tapi ini mengandung PMMA (Parametoksi metilamfetamin).
Arman menjelaskan bahwa ekstasi jenis ini, baru 2 kali di temukan beredar di Indonesia.

Pertama diselundupkan oleh satu sindikat besar yang di pimpin oleh almarhum Freddy Budiman.

“Ini memberikan indikasi pada kita bahwa jaringan yang lama, kemungkinan kembali beroperasi di Indonesia,” kata Arman di Kantor BNNP Sumut, Kamis (24/1/2019).

“Biasanya narkoba jenis baru disebut new psychoactive substances atau zat psikoaktif baru,” sambungnya.

Terkait barang haram narkoba jenis sabu seberat 25 Kg berbungkus hitam yang diamankan, memiliki logo emas tulisan Tiongkok, Arman mengaku sudah menanyakan kepada ahli bahasa.

“Menurut ahli bahasa, arti dari lambang di plastik sabu berwarna hitam itu adalah naga,” ungkap Arman.

Lebih lanjut, Arman mengaku sampai saat ini masih terus coba urai kembali dan mencoba untuk mengetahui, mengapa ada tulisan aksara seperti ini dibungkus sabu seberat 25 Kg tersebut.

“Dugaan kita biasanya, kalau narkoba yang biasa di cetak langsung seperti di ekstasi, adalah menunjukkan itu milik seseorang,” ujarnya.

“Kalau kita lihat kokain atau heroin batangan biasa ada di tulis nama pemilik atau logo seperti cap kuda dan cap yang lain. Untuk menunjukkan siapa pemiliknya. Tapi ini akan kita perdalam lagi,” tutup Arman.

Comments

comments