Penulis : Yuli
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Sumsel – Personel Subden 3 KBR Den Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada sejumlah toko obat dan Apotek untuk tidak memasarkan atau menjual obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan dapat mengakibatkan kematian. Palembang, Kamis (27/10/2022).
Salah satu Apotek yang disambangi oleh tiga personel Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Den Gegana tersebut ialah Apotek K-24 yang berada di Jln. Puncak Sekuning, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang.
Aipda Antoni Katim patroli pada kegiatan itu mengatakan patroli ke sejumlah Apotek ini dilakukan untuk memberikan himbauan dan mengantisipasi peredaran obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) khususnya diwilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
“Dari hasil monitoring dilapangan serta pengakuan dari beberapa karyawan apotek bahwa saat ini pihak Apotek telah mengamankan dan menyimpan merek-merek dagang yang dilarang oleh pemerintah tersebut digudang untuk selanjutnya di kembalikan ke distributor,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumsel ini dalam rangka membantu pemerintah untuk memberikan imbauan kepada sejumlah toko obat dan apotek, hal ini berdasarkan Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor : SR.0105/III/3461/2022.
Dalam surat edaran tersebut terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Adapun merek dagang yang sudah dilarang pemerintah dalam peredarannya adalah :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1.





