Penulis : Yuli
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, HUMAS/KARSA – Lakukan Upaya Preventif dalam memutus mata rantai Penyebaran Wabah Covid-19 dan Cegah adanya Cluster di Sentra Pelayanan Publik, Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan maksimalkan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Upaya Pencegahan dilaksanakan sesuai dengan Atensi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, S.IK., M.Si melalui Kapolsek Jagakarsa Kompol R. Eko Mulyadi, S.Sos agar Sentra Pelayanan di tingkat Polsek menjadi contoh dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Gerakan 4M.
Dijelaskan oleh Kapolsek Jagakarsa upaya Pencegahan Penyebaran guna memutus matarantai Covid-19 dilaksanakan oleh Personil SPKT yang menjadi ujung tombak Pelayanan Kepolisian kepada warga masyarakat aktif selama 1×24 selain tugas Penjagaan dan Pengamanan Mako.
Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Personil SPKT hari ini yang diawaki oleh Iptu H Tetes dengan aktif mengingatkan warga yang datang ke Mapolsek Jagakarsa harus dalam keadaan sehat dengan melakukan Pengecekan suhu tubuh, selanjutnya warga diarahkan untuk mencuci tangan di kran air yang sudah disiapkan, Memakai masker dan Menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Terakhir Ka SPKT Iptu H. Tetes bersama anggota mengajak Warga untuk bersama-sama mensukseskan gerakan 4M guna memutus mata rantai Penyebaran Wabah Covid-19, Mari Cegah adanya Cluster Covid-19 dilingkungan Kita Ungkap Iptu H. Tetes, (Rabu,11/11/20).











