Editor redaksi
Berantas.co.id – Tambang Ilegal di Labura Diduga Kebal Hukum, Nama “Big Bos” Munte Mencuat – Polisi Bungkam?
Aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali mencuat ke publik. Temuan tim wartawan pada 12 April 2026 mengungkap praktik pertambangan yang diduga berlangsung terang-terangan menggunakan alat berat jenis excavator.
Yang mengejutkan, tambang ilegal tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh sosok berpengaruh berinisial Munte. Dugaan ini pun memicu pertanyaan publik: apakah praktik ilegal ini sengaja dibiarkan?
Sejak 13 April 2026, tim wartawan telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Muhammad Jihad Fajar Balman. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan maupun langkah penindakan yang diketahui.
Sikap diam ini memunculkan spekulasi serius di tengah masyarakat. Penegakan hukum dipertanyakan, terlebih aktivitas tambang diduga berlangsung tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
Desakan pun menguat agar Polres Labuhanbatu segera turun tangan dan tidak terkesan tutup mata. Aparat penegak hukum diingatkan untuk tidak membiarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Jika benar terjadi pembiaran, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan lemahnya penegakan hukum di daerah. Publik menunggu langkah tegas—bukan sekadar diam.
Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak boleh menjadi “zona bebas hukum” bagi para pelaku tambang ilegal.





