Kontri Adi kampai
Editor redaksi
Berantas.co.id, Pesisir Selatan, 20 Mei 2025 – Sebuah insiden tak mengenakkan terjadi di Nagari Koto Teratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, yang melibatkan karyawan penagihan kredit furnitur dan seorang nasabah berinisial “E”. Insiden ini akhirnya berujung pada pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
Peristiwa bermula pada siang hari ketika dua orang karyawan mendatangi kediaman nasabah guna menagih cicilan kredit. Nasabah menyatakan belum mampu melunasi seluruh tagihan, namun berniat membayar sebagian hari itu dan sisanya dalam sepekan ke depan.
Sayangnya, itikad tersebut tidak diterima. Pihak penagih bersikeras agar cicilan dilunasi penuh, bahkan mengancam akan melaporkan hal ini kepada atasan mereka.
Situasi memanas ketika beberapa pria lain datang beberapa saat kemudian dan langsung masuk ke rumah nasabah tanpa izin. Aksi tersebut memicu adu mulut yang semakin panas, hingga salah satu pria disebut-sebut menantang suami dari nasabah untuk berkelahi.
Kejadian ini sempat direkam oleh nasabah sebagai bukti. Pada sore harinya, pasangan tersebut mendatangi Polsek Sutera untuk melaporkan kejadian. Laporan diterima dengan Nomor: STPLP/ B / 29 / V / 2025/SPKT/POLSEK SUTERA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.
Dalam laporan tersebut, suami nasabah mengadukan dugaan tindak pidana berupa masuk ke pekarangan atau rumah tanpa izin, serta dugaan pemaksaan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.
Mereka berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian pihak terkait dan disikapi secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di lingkungan sekitar.
