Diduga Sarat Praktek Perjudian, Gelper Lucky Zone Terkesan Kebal Hukum

Sumber: Batam Today

Penulis : Opan

Berantas.co.id – Batam – Keberhasilan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap kasus perjudian bermodus Gelper beberapa bulan lalu bersifat sementara belaka, pasalnya permainan mesin ketangkasan ini kini kembali menjamur dikota Batam. Ironisnya, Penindakan dan kepastian hukum terhadap Permainan mesin ketangkasan yang disinyalir banyak mengandung unsur praktek perjudian tersebut terkesan masih Abu-Abu.

Seperti yang dilansir beberapa media sebelumnya pada bulan januari 2018 lalu, bahwa kapolri sangat mengapresiasi bahkan memberikan penghargaan terhadap 21 personel Ditresnarkoba Polda Kepri serta bantuan 4 mobil operasional tercanggih di seluruh Indonesia dijajaran kepolisian. Hal tersebut atas rasa kebanggaan kapolri terhadap kinerja anggotanya diwilayah hukum Polda Kepri, khususnya Ditresnarkoba Polda kepri dalam mengungkap kasus perjudian mesin ketangkasan di kota Batam.

Namun, permainan yang dikabarkan sempat tutup tersebut kini mulai banyak bermunculan di pusat-pusat keramaian yang ada dikota Batam, salah satunya Gelper Lucky Zone yang bertempat dilantai dasar Top 100 tembesi kota Batam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan data yang diperoleh media ini, Jenis hadiah yang diberikan kepada pemain berupa 1 slop rokok dengan nilai koin atau chip yang sudah ditentukan pihak pengelola gelper. Selanjutnya, rokok tersebut dapat ditukarkan pemain dengan uang diluar lokasi tempat permainan Gelper.

Hingga berita ini diterbitkan, kapolresta barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi melalui Via WA belum memberikan komentar terkait aktivitas permainan yang diduga sarat praktek perjudian tersebut.

Comments

comments