Berantas.co.id – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan ultimatum kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Toni Suryaputra untuk segera menangkap tahanan kasus tindak pidana narkoba yang berhasil kabur dari penjara.
Dua orang tahanan kasus tindak pidana narkoba berhasil kabur dari Rutan Polres Jakarta Timur setelah membobol tembok penjara dengan menggunakan tambang.
“Saya sudah suruh kejar yang belum dapat (tahanan yang kabur). Saya sudah telefon Kapolres-nya (Kombes Yoyon Toni Suryaputra), kalau ada rekan-rekan media telefon, kasih datanya!” kata Idham, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Dengan adanya persitiwa kaburnya dua tahanan kasus tindak pidana narkoba di Polres Jakarta Timur itu, Idham menegaskan akan menindak, anggotanya yang lalai. Sangsi berat pun akan diberikan apabila terbukti melakukan kesalahan.
“Anggota yang lalai akan ditindak,” tegas Idham.
Dua tahanan yang lolos dari pengawasan petugas itu adalah, Jenal Mutakin alias Jejen dan Ari Kusumah. Untuk saat ini, dari dua tahanan yang kabur, aparat kepolisian baru berhasil menangkap kembali satu orang.
Sedangkan, satu lainnya masih terus diburu sampai saat ini. Pelaku yang berhasil diamankan kembali bernama Ari Kusumah alias Ari, sementara yang masih buron Jenal Mutakin alias Jejen.
Terkait lolosnya dua tahanan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Toni Suryaputra sempat membantah dan berkilah adanya tahanan yang berhasil kabur dari sel Polres Metro Jakarta Timur.
“Tidak ada itu, itu hoaks,” katanya di Jakarta