Empat Tersangka Maling Dengan Modus Petugas PLN di Tangkap Satreskirm Polres Metro Jakarta Pusat

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta – Empat pelaku pencuri yang mengatasnamakan petugas PLN berhasil di tangkap satuan reskrim polres metro jakarta pusat, ke empat pelaku masing-masing berinsial JF (42), SR (57), RA (45) dan MS (57). Awal mulanya empat pelaku mengaku sebagai petugas PLN di salah satu rumah warga Kp. Bali, Kel. Kampung bali, Kec. Tanah abang jakarta pusat, Pelaku ingin melakuan pengecekan kabel di dalam rumah, lalu tersangka lainnya mengajak korban RBH mengobrol. Kamis,(13/02/2020)

Lalu pada saat korban di ajak ngobrol, Tersangka JF masuk kedalam kamar lalu membongkar lemari serta laci dengan menggunkan obeng sambung yang sudah di bawa oleh pelaku, lalau ketika laci dan lemari sudah terbuka tersangka JF mengambil isi didalama tersebut.

Saksi dan barang bukti berhasil di amanakn oleh sat reskrim polres metro jakarta pusat, IR, M, Nizham dan Sulastri. 3 (tiga) Unit Motor, 1 (satu) Unit mobil honda HRV, 1 (satu) Unit camera berwarna merah, 2 (dua) Buah helem, 2 (dua) Bilah senjata tajam Jenis badik, dan obeng serta pakaian yang di kenakan pada saat itu.

Pimpinan wilayah hukum polres metro jakarta pusat menghimbau agar pelaku selalu hati-hati kepada orang yang belum di kenal dan jangan mudah percaya, “Kepada masyrakat agar selalu hati-hati dan waspada terhadap tamu yang belum di kenal dan jangan mudah percaya dengan orang yang mengatasnamakan PlN atau Instansi dari mana pun”.

kini pelaku saat menakap di tanahan satreskrim polres metro jakarta pusat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pencurian dengan pasal 363 KUHP, Ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.