GMBI : KPK Harus Lanjutkan Periksa Walikota Tasikmalaya

Penulis : halim

 

Berantas.co.id, Jakarta – Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi sosial (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, korupsi massal yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif di daerah tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, Malang, atau Provinsi Jambi. KPK menduga, hal serupa banyak terjadi di tempat-tempat lain.

Salah satunya datang dari Ormas Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ratusan masa dari berbagai daerah, kedatangannya untuk bertemu dengan Ketua KPK Agus Raharjo, tujuan massa mendatangi gedung KPK menuntut kejelasan status Walikota Tasikmalaya Drs H. Budi Budiman yang diperiksa oleh KPK terkait Kasus dana Perimbangan yang melibatkan Staf Menteri Keuangan yang telah di OTT oleh KPK.

Ketua Distrik LSM GMBI Tasikmalaya, Dede Sukmajaya dalam orasinya di Gedung KPK menuntut, “pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Walikota Tasik sebagai saksi dalam kasus dana Perimbangan Itu, GMBI Meminta KPK memberantas siapa saja pejabat yang diduga korupsi harus ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan kerugian negara,” tegas Dede, Kamis (27/09/18) siang.

Kami menutut KPK bekerja optimal dalam penyelidikan kasus dana Perimbangan yang melibatkan beberapa pejabat di Pemkot Tasikmalaya, kami mohon KPK tegas dalam bertindak, tidak pandang bulu, bahkan diharapakan KPK meningkatkan status hukum Walikota Tasik H.Budiman dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“KPK adalah sebuah institusi yang bergerak di bidang tindak pidana korupsi, maka kami sebagai anak bangsa mengecam keras kepada institusi manapun yang bermain-main dengan hukum, kami menekankan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini harus segera diselesaikan, jangan pernah pandang bulu dan buktikan kepada kami masyarakat bawah, bahwa hukum itu bukan hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas,” bebernya.

Comments

comments