Penulis : Tim redaksi
Berantas, Bandung – Kepolisian Polda Jabar telah menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan 2 remaja yang memalsukan dirinya sebagai Habib Bahar beberapa pekan lalu. Hal ini dibenarkan laskar FPI saat mendampingi Habib Bahar dalam pemeriksaannya, Selasa (18/12/2018).
“Pemeriksaan Habib Bahar sudah selesai dilaksanakan, namun polisi belum mengizinkan Habib Bahar Bin Smith untuk pulang. “Kata laskar FPI melalui rekaman audionya ke redaksi kabartoday.
Ia juga mengabarkan bahwa Habib Bahar ditahan 1×24 jam kedepan, “jadi habib ditahan malam ini, tidak pulang. “katanya.
Ribuan Massa terus datangi Polda Jabar untuk memastikan kepulangan HB, namun hingga saat ini Polisi tetap menahan HB.
Dikatakannya, setelah 1×24 jam masih berlanjut penahanan, baru team pengacara akan melakukan upaya pembebasan besok siang.
Sampai berita ini diturunkan, belum adanya informasi dari Kepolisian Polda Jabar terkait penahanan Habib Bahar Bin Smith.