Penulis : Redaksi
Sumber : butet
Berantas.co.id -Jakarta. Sidang kasus perjudian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, tertunda hingga 6 kali. Pasalnya, saksi dalam kasus dengan terdakwa Meri Adrian itu tidak pernah hadir dalam persidangan pada Kamis (10/4).
Tertundanya sidang ini, Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi pada sidang yang ke 12. Adapun Jaksa
mendakwa 3 orang yang tanpa jelas, penjelasannya.1.Aristarkhus Randi alias andi, 2 MERI andrian, 3Viki Armando.
Ketiga terdakwa, didakwa Jaksa Fedrik melanggar pasal 303.ayat (1) ke-1-KUHP junco Passl 55 ayat (1) KUHP.juncto pasal 64 ayat(1) KUHP, dann ketiga terdakwa ditangkap di wilayah dan tempat yang berbeda. Penangkapannya dilakukan di Jakarta selatan ada yang di jakarta utara.dan di Manado. Sementara dalam surat dakwaan tersebut beralamatkan berbeda beda ada di.Bogor Selatan, di duri kecamatan kebonjeruk, Jawa barat bondongan kec.kota bogor selatan propinsi.Jawa barat.
Persidangan ini terlihat aneh dan menjadi pertanyaan awak MEDIA yang meliput di pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Persidangan yang dimulai awal tahun, 21 januari 2019 saat itu Hakim tidak ada dan dilanjutkan sidang pada 28 januari namun sidang berikutnya perdana, terdakwa Meri Andrian jatuh sakit. Selanjutnya13 Pebruari pembacaan exsepsi dari penasehat Hukum dilanjutkan sidang berikutnya 20 Pebruari tangapan JPU atas esepsi pengacara dan 27 Pebruari Putusan Sela.. Namun pada tanggal 6 maret panggilan JPU untuk saksi tidak Hadir. 13 maret panggilan JPU saksi tidak hadir.lagi , hingga sidang berikutnya sampai hari ini panggilan saksi, JPU tidak bisa menghadirkan kembali di persidangan.
Kekecewaan ini pun disampaikan keluarga terdakwa yang mengikutin persidangan tersebut. Diluar persidangan, Erik suami terdakwa saat dikonfirnasi mengenai tertundanya sidang ini, mengatakan sangat kecewa dan menyayangkan sidangan pimpinan Ketua Majelis Tugiyanto SH MH, tidak berjalan dengan baik, karena sidang ditunda lagi.
” Saya sangat kecewa sidang ditunda terus, jika istri saya bersalah silahkanlah dan di hukum, tapi jangan ditunda dong, ujar Erik pada wartawan.
” Apabila tidak bersalah.lepaskanlah mereka, saya selaku suami dari MERI Andrian.Meminta keadilan dan se adil adilnya dan saya mohon kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkannya karena sudah.4 bulan sidang berjalan tanpa kejelasan. Saksi tidak hadir.dan Majelis haruslah,membuktikan apa itu jabatan yang di Sebut Wakilnya Tuhan,” tutur Erik.