kontri adi kampai
Editor redaksi
Berantas.co.id, Pesisir Selatan, 30 Mei 2025 — Sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Pesisir Selatan mengalami kerusakan. Aspal yang mengelupas, permukaan jalan bergelombang, dan lubang menganga di berbagai titik mengancam keselamatan pengguna jalan.
Meski kondisi ini telah memicu keluhan dan kemarahan warga, kemarahan tersebut justru diarahkan kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Padahal, jalan yang rusak merupakan jalan nasional, sehingga tanggung jawab perbaikan berada di bawah pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten.
Berdasarkan data yang diperoleh perbaikan jalan tersebut masuk dalam program Preservasi Jalan dan Jembatan Padang–Painan–Kambang.
Kontrak proyek senilai Rp5,7 miliar ditandatangani pada 12 Maret 2025 dengan PT Citra Muda Noer Bersaudara (CMNB) sebagai pelaksana.
Proyek ini berada di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 2 Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, hingga kini progres pengerjaan dinilai lambat dan belum memuaskan. Jalan yang semestinya sudah mulus, malah masih menyulitkan para pengguna.
Di sebuah warung kopi di kawasan perbatasan Padang-Pesisir Selatan, sejumlah pengendara tampak berdebat soal tanggung jawab perbaikan jalan. “Bupati harus turun tangan. Masa jalan begini dibiarkan begitu saja?” kata Y, sopir travel.
Namun, R, pengendara motor, menegaskan, “Ini jalan nasional, bukan jalan kabupaten. Jangan semua salahkan bupati.”
S, pengendara lain, menambahkan, “Kita harus tahu siapa yang bertanggung jawab. Kalau proyek ini dari pusat, ya pusat yang harus dimintai pertanggungjawaban.”
Sumber lain dari lingkungan pemerintah kabupaten menjelaskan, beberapa ruas jalan memang sudah masuk daftar pekerjaan Preservasi Jalan Nasional (PJN). Namun, pelaksanaan di lapangan belum maksimal.
Kemudian akibat masalah komunikasi dan minimnya informasi kepada warga membuat banyak yang belum memahami perbedaan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Akibatnya, kritik dan kemarahan masyarakat seringkali melenceng, sehingga Bupati disalahkan atas persoalan yang bukan di bawah tanggung jawabnya.
Sampai saat ini, kondisi jalan belum menunjukkan perbaikan berarti. Lubang-lubang masih menganga dan kekecewaan warga tetap terdengar, meskipun sasaran kritik mereka kurang tepat.
