Johny Menduga Kakak Kandungnya Jadi Korban Pemulangan Pasien Secara Paksa RS Pelni Petamburan

Penulis : Tim redaksi

Sumber : Tile

Berantas.co.id, Jakarta – Johny (45) menduga Kakak kandungnya yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelni, Jalan Petamburan Jakarta Barat menjadi korban Pemulangan Pasien Secara Paksa.

Pasalnya, pasca dilakukan penindakan perawatan kaki pasien awalnya sebelah kiri setelah selang 2 hari langsung kaki kiri kanan pasien lumpuh dan infeksi saraf tulang blakang yang dilakukan oleh salah satu dokter spesialis yang terjadi kondisi pasien bukan membaik malah tambah memburuk.

Dirganto Sutedjo usia 50thn waktu selama menjalani perawatan di RS Pelni hanya bisa terbaring lemah, di ruang melati no 417A, Lantai 4, Rumah Sakit Pelni Petamburan. Pria yang merupakan warga Taman Meruya Ilir Jakarta Barat, menderita penyakit paru dan menjalar ke saraf tulang belakang karena penanganan yang lambat dari Pelayanan Dokter RS Pelni.

Dia dirawat sejak Rabu  (28/12/2018), Setelah jalan sebulan dirawat, rupanya Dirganto disuruh pihak Pelni perawatan di rumah sendiri sambil menunggu waktu pemeriksaan rawat jalan yang konon harus menunggu beberapa hari lagi untuk ke poly saraf dan tulang oleh pihak rumah sakit Pelni. Hal ini membuat keluarga, Jon tidak setuju. Dia pun menolak pulang.

Pasalnya, kondisi Dirganto menurut dia belum mengalami perubahan. “Abang lihat sendiri lah kondisi Dirganto Abang belum ada perubahan. Selama dirawat RS Pelni ini malahan tambah parah”. ucap Jon.

Jangan kan pulang kata dia, untuk bergerak saja Dirganto masih susah. Mulai dari bahu sampai kaki sebelah kiri tak bisa bergerak. “Malah kami disuruh balik bang,” tambahnya.

Johny mengatakan, “kondisi saat itu Abang saya tidak bisa bicara di dalam ruang rawat, itu pun pernah terjadi kondisi Abang saya sempat anval tidak bisa nafas. Tetapi dalam tindakan penanganannya datang dengan alat Suction yang rusak sehingga kami menunggu sampai 1 jam alat penggantinya dari gedung lain, penanganan macam apa RS Pelni ini keburu semakin parah kondisi abang saya”, ujar John.

“itu terjadi tgl 12/01/19 masa dengan kondisi tersebut besoknya kami di suruh pulang tgl 14/01/19”, tambahan John.

Dia pun berharap, agar masalahnya ini bisa diselesaikan secepatnya.

Dengan kondisi ini, Jon pun memilih di pindahkan ke RS lain yaitu RSCM yang sudah ditunjuk oleh dokter saraf dan dokter tulang, ujar Jon.

Dalam proses pemindahan pasien dari RS Pelni tidak bisa mengeluarkan surat pengantar ke RSCM dan Seharusnya dipindahkan ke RSCM, tapi malah dipindahkan RS Tarakan yang katagory type A.

Saat itu Dirganto sendiri, tidak bisa bicara didalam ruangan rawat.

Pihak RS Pelni menyuruhkan dengan perawatan di rumah sendiri sambil menunggu waktu pemeriksaan rawat jalan yang konon harus menunggu beberapa hari untuk ke poly saraf dan tulang.

“intinya RS Pelni bertahan dgn aturan BPJS jadi beralasan itu mereka tidak mau mengeluarkan surat pengantar ke tipe A yaitu RS Nasional”, ujar Jon.

Comments

comments