Editor redaksi
Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari sebuah tuduhan di media sosial kini memasuki babak baru. Setelah dilaporkan sejak 13 Agustus 2026, kasus Tuduhan serta dugaan intimidasi terhadap keluarga Aturan Hia alias Athia di Sekretariat DPC GRANAT Kuansing akhirnya bergerak ke tahap pemanggilan saksi. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa, 8 September 2026.
Kepastian itu disampaikan penyidik Polres Kuantan Singingi, Rivano, saat dikonfirmasi Athia mengenai perkembangan laporan pada Jumat, 4 September 2026. Pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada tengah malam 12 Agustus hingga dini hari 13 Agustus 2026 di Sekretariat DPC GRANAT Kuansing, Lingkungan III Dusun Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Menurut Athia, saat itu dirinya sedang sakit dan telah tidur bersama istri serta anak-anak. Sekitar tengah malam, istrinya mendengar suara panggilan dan gedoran pada pintu serta jendela ruangan sekretariat.
Rombongan yang disebut berjumlah empat orang meminta Athia dibangunkan dan keluar menemui mereka. Meski keluarga telah menyampaikan bahwa Athia sedang sakit dan anak-anak tengah tidur, desakan tetap berlangsung.
Suasana tersebut membuat anak-anak terbangun. Salah seorang anak disebut kaget hingga menangis.
Khawatir situasi berkembang, Athia menghubungi sejumlah pihak. Warga, aparat kepolisian dan pengurus GRANAT kemudian disebut datang untuk memantau keadaan.
Sekitar pukul 01.20 WIB, Athia akhirnya keluar menemui rombongan. Saat itulah muncul tuduhan pencemaran nama baik yang dikaitkan dengan sebuah konten TikTok.
Athia membantah. Ia menyatakan konten tersebut bukan dibuat olehnya dan akun yang mengunggahnya bukan miliknya. Ia juga mengaku tidak mengenal pemilik akun Catatan Gelap 777 (@catatangelap0).
Persoalan tersebut diduga bermula dari pemberitaan mengenai sebuah kafe yang disebut warga sebagai kafe remang-remang. Konten terkait kafe itu kemudian diposting oleh akun Catatan Gelap 777 dan menandai akun TikTok @ATHIA TIM INTELIJEN milik Athia.
Nama akun Athia muncul pada unggahan tersebut. Namun, Athia menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan pemilik akun yang mengunggah konten tersebut.
Sehari setelah kejadian, Athia bersama DPC GRANAT membuat laporan pengaduan kepada Polres Kuansing. Penyidik menjelaskan perkara tersebut masih merupakan satu rangkaian kejadian karena berkaitan dengan tempat dan waktu yang sama.
Athia menyebut sejumlah warga mengetahui kejadian. juga terdapat rekaman video dan bukti elektronik yang telah disampaikan kepada penyidik.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Freddy meminta polisi mengungkap akar persoalan secara profesional, objektif dan transparan.
Ia juga meminta seluruh pengurus GRANAT Kuansing menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.
Jangan terprovokasi. Tahan diri. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Freddy.
Sementara itu, Bidang Hukum DPC GRANAT Kuansing, Ujang Andi Nurwijaya, S.H. dan Ahmad Razali, S.H., menegaskan setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki hak menempuh jalur hukum. Pihak yang dituduh juga memiliki hak memberikan klarifikasi dan pembelaan.
KAFE YANG DISEBUT MENJADI PEMICU MASIH BERAKTIVITAS
Di tengah proses hukum tersebut, perhatian kembali tertuju pada kafe yang disebut menjadi latar awal persoalan.
Pada Jumat malam, 4 September 2026 sekitar pukul 23.45 WIB, tim wartawan melakukan penelusuran lapangan. Di lokasi, tim mengaku menemukan aktivitas dan sejumlah perempuan berada di tempat tersebut.
Aktivitas kemudian berhenti setelah keberadaan tim diduga diketahui. Musik dan lampu dimatikan, sementara sejumlah perempuan meninggalkan lokasi menuju tempat kontrakan tertentu di kawasan Sinambek.
Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan publik. Sebab, pada 16 Agustus 2026, Ketua Bapemperda DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE., MM., telah menyatakan sikap tegas dan mendesak penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan daerah.
Namun, hingga penelusuran pada 4 September, aktivitas di lokasi yang disebut kafe remang-remang tersebut masih ditemukan beroperasi.
Kini persoalan berjalan beriringan: laporan Tuduhan hingga dugaan intimidasi terhadap keluarga Athia yang memasuki tahap pemeriksaan saksi dan keberadaan kafe yang disebut masih beraktivitas.
Pemanggilan saksi pada Selasa, 8 September 2026 menjadi momentum penting untuk menguji kronologi, keterangan para pihak, rekaman video serta bukti elektronik yang disebut tersedia.
Satu hal menjadi kunci: tuduhan harus dibuktikan, laporan harus diperiksa, dan setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui hukum.
Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Sebaliknya, tidak boleh pula ada pihak yang berada di atas hukum.
Publik kini menunggu apakah pemeriksaan saksi akan mampu membuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada tengah malam 12–13 Agustus 2026 di Sekretariat DPC GRANAT Kuansing.
Tim
