Kembali menjalani sidang purnawirawan TNI datangi pengadilan negri jakarta pusat

Penulis : Yuli

Editor : Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Jakarta – Para purnawirawan TNI alih profesi yang di PHK sepihak oleh perusahaan Artha Graha Group kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Dalam agenda sidang hari ini, para pihak tergugat menghadirkan satu saksi dalam persidangan yaitu General Manager dari PT. Pesona Karya Bangsa.

“Alhamdulillah, kita melihat persidangan hari ini justru lebih menguntungkan posisi kedudukan dari para penggugat, contohnya antara lain kesaksian dia tidak pernah yang adanya perpanjangan PKWT secara tertulis baik PKWT 1, PKWT 2 dst. Dengan demikian berarti bahwa Bapak dan Ibu yang ada di samping saya ini adalah pekerja tetap”, ucap Hendrayana, SH., M.H., selaku kuasa hukum pekerja saat diwawancarai pihak media di lobby Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Untuk agenda berikutnya mereka akan menghadirkan ahli pada hari Rabu depan tanggal 19 Oktober 2022 jam 15.00 sore”, tutupnya.