Penulis: Herman Yusuf
Editor: Redaksi
Berantas.co.id, JAKARTA: Berantas.co.id. Komisi Yudisial (KY) menyesalkan adanya dugaan pihak tertentu mengatasnamakan Komisioner KY dan meminta sesuatu kepada Calon Hakim Agung (CHA) dalam rangka kegiatan jelang Idul Fitri. Tindakan tersebut ditegaskan KY sebagai suatu tindak pidana penipuan.
“KY mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan KY untuk meminta sesuatu kepada para CHA dalam rangka perayaan Idu Fitri. Perbuatan itu adalah penipuan,” kata Jubir KY, Miko Ginting, Minggu (9/5/2021).
Dia menyebutkan KY tidak pernah meminta apapun dalam rangka perayaan apapun. Karenanya, jika terdapat pihak yang mengatasnamakan KY maupun anggota KY sudah dipastikan perbuatan tersebut merupakan penipuan di luar kemauan KY. “KY mengimbau CHA atau pihak lain agar tidak mengindahkan sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian. Pelaporan dapat diberikan melalui email ke [email protected],” kata Miko.
KY sebelumnya mengumumkan 45 calon hakim agung lolos seleksi kualitas. Selanjutnya ke-45 CHA tersebut akan menjalani tes tahap ketiga. Jumlah 45 tersebut merupakan hasil saringan dari 113 perserta.
Ke-45 CHA tentu sangat dibutuhkan MA untuk empat kamar. Jika dibagi per kamar, untuk calon hakim agung kamar pidana, dari 70 calon yang mengikuti tes, yang lolos hanya 27 orang. Kemudian, kamar perdata dari 36 orang yang mengikuti tes, yang lolos sebanyak 13 orang. Berikutnya, untuk kamar militer, tiga orang yang mengikuti tes seleksi kualitas lolos ke tahapan selanjutnya. Sedangkan, untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN), dari empat orang yang ikut tes, hanya dua yang lolos.
Selanjutnya, calon hakim yang lolos pada tahap ini akan mengikuti tes tahap ketiga, yakni tes kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, dan rekam jejak. Untuk pemeriksaan kesehatan KY bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto. Kemudian, untuk tes asesmen kepribadian akan dilakukan secara daring, lantaran masih belum memungkinkan digelar secara tatap muka. Terakhir untuk rekam jejak, KY juga akan melibatkan beberapa pihak, di antaranya masyarakat. Menurut Siti, KY membutuhkan informasi dan laporan dari masyarakat dari nama-nama calon hakim agung tersebut.